Pemprov Sulbar Gelar Rakor untuk Rasionalisasi DAU, Ini Rinciannya

Pemprov Sulbar Gelar Rakor untuk Rasionalisasi DAU, Ini Rinciannya

Atta Kharisma - detikSulsel
Kamis, 09 Mar 2023 09:27 WIB
Pemprov Sulbar
Foto: Pemprov Sulbar
Jakarta -

Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK RI) 212 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023. Rakor itu dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik dan digelar di Graha Sandeq, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (8/3).

Dalam momen itu, Akmal Malik menyampaikan ada empat fokus yang menjadi prioritas di PMK 212. Keempat fokus tersebut antara lain pendidikan, kesehatan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pekerjaan Umum (PU). Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggaran.

Adapun caranya adalah dengan melakukan pergeseran sub kegiatan, merasionalkan belanja perjalanan dinas, serta menghitung kembali secara cermat dan tepat belanja pegawai pada belanja gaji dan tunjangan ASN tanpa agress atau 0%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Identifikasi dan lakukan penyesuaian kegiatan hasil reses yang tidak dapat berjalan, agar seluruh belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat yang tidak terdapat dalam RKPD tahun 2023 untuk dilakukan pergeseran sub kegiatan, sesuai sub kegiatan yang tertuang dalam PMK 212/PMK.07/2022," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Akmal Malik menuturkan alokasi DAU untuk Sulbar tahun 2023 adalah sebesar Rp 1.006.215.801.000. Dari jumlah tersebut, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp 719.860.619.000. Sedangkan, DAU yang ditentukan penggunaanya sebesar Rp 286.355.182.000.

ADVERTISEMENT

Adapun DAU yang tidak ditentukan penggunaannya yakni penggajian Formasi PPPK sebesar Rp 20.294.388.000. Sementara, DAU yang ditentukan penggunaannya antara lain untuk Bidang Pendidikan sebesar Rp 171.068.672.000, yang mana baru teranggarkan sebesar Rp 96.316.490.951.

Kemudian, sambung Akmal Malik, untuk Bidang Kesehatan teranggarkan sebesar Rp 76.079.035.000. Berdasarkan hasil pemetaan penganggaran, baru teranggarkan sebesar Rp 51.036.200.938. Di sisi lain, anggaran untuk Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp 18.282.187.000 dinyatakan cukup berdasarkan hasil pemetaan.

Dari hasil pemetaan penganggaran itu, Akmal Malik menyebutkan masih ada kekurangan pengalokasian untuk DAU Bidang Pendidikan dan Kesehatan.

(akn/ega)

Hide Ads