Bek Real Madrid Raul Asencio Dituntut 2,5 Tahun Bui di Kasus Video Porno

Bek Real Madrid Raul Asencio Dituntut 2,5 Tahun Bui di Kasus Video Porno

Tim detikSport - detikSulsel
Sabtu, 02 Agu 2025 13:35 WIB
Soccer Football - LaLiga - Real Madrid v Atletico Madrid - Santiago Bernabeu, Madrid, Spain - February 8, 2025 Real Madrids Raul Asencio reacts at the end of the match REUTERS/Violeta Santos Moura
Foto: REUTERS/Violeta Santos Moura
Makassar -

Bek Real Madrid, Raul Asencio dituntut 2,5 tahun penjara di kasus video porno anak di bawah umur. Tiga rekan Asencio yakni Andres Garcia, Ferran Ruiz, dan Juan Rodriguez dituntut 4,7 tahun penjara dalam kasus ini.

Dilansir dari detikSport, kasus ini terjadi pada 2023. Saat itu, Asencio bersama tiga orang rekannya di tim junior Real Madrid tersebut terlibat dalam pengambilan video porno bersama dua orang perempuan.

Tiga rekan Asencio itu melakukan hubungan seks dengan dua orang perempuan, salah satunya masih di bawah umur. Hubungan seksual itu dilakukan di sebuah hotel di Kepulauan Canary dan direkam tanpa persetujuan pihak perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan, ibu perempuan yang di bawah umur dalam video itu melaporkan tindakan pidana kepada kepolisian. Polisi menyita data-data di ponsel yang digunakan para pelaku untuk merekam dan mendistribusikan aktivitas seksual mereka.

ADVERTISEMENT

Asencio sebenarnya tidak terlibat dalam hubungan seksual dengan dua perempuan itu. Namun bek berusia 22 tahun itu meminta rekaman video untuk diperlihatkan kepada seorang teman, sebelum kemudian menghapusnya.

Meski begitu, Asencio tetap kena ancaman pidana. Menukil AS Diario, jaksa penuntut umum mendakwanya dengan dua pelanggaran privasi dan penyebaran pornografi anak.

Jaksa menuntut Asencio dengan hukuman penjara dua setengah tahun. Hukumannya jauh lebih ringan ketimbang ketiga rekannya yang lain, yakni empat tahun tujuh bulan.

Asencio Merasa Tak Bersalah

Asencio sebelumnya meminta penyelidikan dihentikan karena merasa dirinya tidak bersalah. Namun, kasus ini tetap dilanjutkan karena korban merasa dibohongi setelah direkam secara diam-diam dan videonya tersebar.

"Hubungan itu konsensual, perlu diperjelas. Yang tidak pernah konsensual adalah perekaman dan penyebaran video tersebut," kata salah satu korban yang tak disebutkan namanya, dilansir dari AS Diario.

"Mereka berbohong kepada kami. Mereka meyakinkan kami kalau video-video itu telah dihapus, tetapi ketika kami berbicara satu sama lain... mereka telah memindahkannya ke ponsel lain," lanjutnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads