Bek Paris Saint-Germain Achraf Hakimi terseret kasus pemerkosaan yang masih bergulir di pengadilan Prancis. Hakimi kini menghadapi ancaman penjara selama 15 tahun.
Melansir detikSport, Hakimi sebelumnya pernah didakwa kasus pemerkosaan pada 2023. Kala itu, seorang wanita berusia 24 tahun mengaku diperkosa Hakimi usai diundang ke rumahnya di kawasan Boulogne-Billancourt, pinggiran Paris.
Berdasarkan pengakuan wanita tersebut, ia digerayangi tanpa konsensual, dan dipaksa berhubungan badan. Korban kemudian bisa pergi, dan meminta tolong rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, wanita tersebut lantas melaporkannya ke polisi dan Hakimi langsung masuk di bawah penyelidikan formal dan sempat diperiksa. Setelah dua tahun, kasus ini akhirnya diproses lagi.
Kejaksaan Nanterre meminta Achraf Hakimi diseret ke pengadilan atas kasus ini. Dakwaan terbaru ditandatangani pada 1 Agustus dan siap menyeretnya ke pengadilan pidana. Laporan Le Parisien menyebut, jaksa meyakini ada cukup bukti agar Hakimi dihukum.
Sebelumnya, Hakimi sudah pernah membantah tuduhan ini. Melalui pengacaranya, Fanny Colin, menilai tuntutan jaksa mengada-ada, bahkan menyoroti psikis pelapor.
Sementara kubu pelapor melihat adanya perbaikan sistem peradilan usai kasus ini coba diajukan lagi. Kini tinggal keputusan hakim, apakah menerima rekomendasi tuntutan itu atau tidak.
Jika terbukti, Hakimi bisa dijerat hukuman berat. Bek berusia 24 tahun itu bisa dipenjara sampai 15 tahun.
Di saat bersamaan, Hakimi terus membela PSG meski sudah dilaporkan atas kasus ini. Ia baru saja mengantar tim asuhan Luis Enrique merebut quadruple yakni juara Piala Prancis, Piala Super Prancis, Ligue 1, dan Liga Champions.
Meski begitu, musim Les Parisiens ditutup dengan kekalahan 0-3 dari Chelsea di final Piala Dunia Antarklub 2025. Total, Achraf Hakimi sudah bermain lebih dari 65 kali untuk PSG sejak kasusnya mencuat.
(asm/hsr)