Komdis PSSI Tegur Keras Dokter Tim PSM Makassar gegara Selebrasi Berlebihan

Komdis PSSI Tegur Keras Dokter Tim PSM Makassar gegara Selebrasi Berlebihan

Abadi Tamrin - detikSulsel
Rabu, 28 Mei 2025 15:30 WIB
Dokter tim PSM Makassar Hardiansyah Muslimin mendapat teguran keras dari Komdis PSSI.
Foto: Dokter tim PSM Makassar Hardiansyah Muslimin mendapat teguran keras dari Komdis PSSI. (Dok. Instagram arga_hm22)
Makassar -

Dokter Tim PSM Makassar Hardiansyah Muslimin mendapat teguran keras dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Teguran tersebut karena Hardiansyah melakukan selebrasi berlebihan.

Sebagai informasi, PSSI merilis hasil sidang Komdis terbaru periode 20-21 Mei 2025. Pada kesempatan ini ada 15 item sanksi yang dijatuhkan.

Di antaranya adalah ofisial PSM atau dokter tim PSM Hardiansyah Muslimin mendapat teguran keras. Hukuman tersebut diberikan karena melakukan selebrasi berlebihan saat PSM Makassar tandang ke markas Barito Putera di Stadion Demang Lehman, Banjarbaru, Sabtu (17/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sdr. Hardiansyah Muslimin (Ofisial PSM Makassar) melakukan selebrasi berlebihan yang ditujukan kepada rekannya yang berada di tribun VIP. Hukuman: teguran keras," bunyi sanksi Komdis PSSI.

Selain hukuman ke dokter tim PSM, Komdis PSSI juga menghukum Barito Putera karena mendapatkan 7 kartu kuning saat melawan PSM. Laskar Antasari didenda Rp 50 juta.

ADVERTISEMENT

Untuk lebih jelasnya, berikut bunyi hasil sidang Komdis PSSI terkait hukuman klub dan pemain Liga 1 2024/2025:

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2025

1. Sdr. Jesus Maria Meneses Sabater (Pemain Malut United FC)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Malut United FC vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Tim PS. Barito Putera

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar
  • Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 7 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
  • Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-.

3. Sdr. Muhammad Kemaluddin (Pemain Madura United FC)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapatkan kartu merah langsung.
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-.

4. Klub Bali United FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air mineral ke arah area lapangan permainan dari Tribun Timur sisi Utara, penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Utara, penyalaan kembang api yang dilemparkan ke dalam area lapangan permainan yang semuanya dilakukan oleh penonton Bali United FC.
  • Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

5. Tim Bali United FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: meninggalkan stadion tanpa melalui area mixed zone.
  • Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

6. Klub PSBS Biak

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PSBS Biak vs Arema FC
  • Tanggal Kejadian: 18 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 5 buah flare dan 1 buah smoke bomb yang dilakukan oleh penonton PSBS Biak di Tribun Selatan.
  • Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 21 Mei 2025

1. Klub Persita Tangerang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang.
  • Hukuman: denda Rp. 120.000.000,-

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung.
  • Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

3. Klub Persib Bandung

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung yang hadir dalam pertandingan.
  • Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

4. Klub Persib Bandung

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
  • Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

5. Sdr. Hardiansyah Muslimin (Ofisial PSM Makassar)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar
  • Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi berlebihan yang ditujukan kepada rekannya yang berada di tribun VIP.
  • Hukuman: teguran keras.

6. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air minum, smoke bomb yang dilemparkan ke dalam lapangan sehingga mengenai perangkat pertandingan, terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak yang menimbulkan banyak penonton mengalami sesak nafas yang membutuhkan penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit terdekat, terjadi keributan di luar stadion yang menyebabkan adanya korban luka.
  • Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada tahun 2025/2026; denda Rp. 270.000.000,-.

7. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta.
  • Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

8. Klub PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: adanya pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif yang dilakukan oleh penonton PSS Sleman.
  • Hukuman: teguran keras.

9. Klub Persija Jakarta

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
  • Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.



(ata/asm)

Hide Ads