PSM Makassar Didenda Rp 25 Juta gegara Rusak Meja-Kipas di Laga Vs PSS

PSM Makassar Didenda Rp 25 Juta gegara Rusak Meja-Kipas di Laga Vs PSS

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Jumat, 16 Mei 2025 12:00 WIB
Logo PSSI
Logo PSSI. Foto: Hasan Al Habshy
Makassar -

PSM Makassar dikenakan sanksi denda Rp 25 juta berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi denda itu bersamaan dengan sanksi terhadap Yuran Fernandes yang dilarang bermain selama 12 bulan dan denda Rp 25 juta.

Hasil sidang tersebut dirilis PSSI pada 13 Mei 2025. Sidang Komite Disiplin PSSI berlangsung pada 8 Mei 2025, dengan menetapkan 10 hasil sidang disiplin terhadap tim maupun pemain.

Dua di antara hasil sidang Komdis tersebut ditujukan kepada PSM Makassar dan pemainnya. Tim PSM dianggap melakukan pelanggaran dengan merusak fasilitas meja dan kipas angin di ruang ganti tim saat laga melawan PSS Sleman pada 3 Mei 2025, sehingga didenda Rp 25 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kapten PSM Yuran Fernandes diberikan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan dan denda Rp 25 juta. Sanksi ini diberikan karena Yuran dianggap membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR.

Untuk lebih jelasnya, berikut bunyi hasil sidang Komdis PSSI terkait hukuman klub dan pemain Liga 1 2024/2025:

ADVERTISEMENT

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 8 Mei 2025

1. Sdr. Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva (Pemain Persib Bandung)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Malut United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Tim Dewa United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PS Barito Putera vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: sesi Post Match Press Conference Tim Dewa United FC dihadiri oleh pemain yang tidak dimainkan dalam pertandingan
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

3. Klub PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun Selatan dan Timur, terdengar suara mercon sebanyak 3 kali di tribun Selatan yang semuanya dilakukan oleh penonton PSS Sleman.
- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-

4. Tim PSM Makassar

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya perusakan fasilitas meja dan kipas angin di ruang ganti Tim PSM Makassar
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

5. Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes (Pemain PSM Makassar)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR.
- Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp. 25.000.000,-

6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persebaya Surabaya.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

7. Klub Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

8. Klub Persis Solo

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persis Solo vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
-Jenis Pelanggaran: adanya pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif yang dilakukan oleh penonton Persis Solo
- Hukuman: teguran keras.

9. Tim Arema FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persis Solo vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-

10. Klub Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 04 Mei 2025
-Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-




(asm/hsr)

Hide Ads