Kemenangan PSM Makassar atas Barito Putera dalam pekan ke-16 Liga 1 2024/2025 dianulir Komdis PSSI. Hukuman tersebut sekaligus membuat gol indah Nermin Hajeta ikut dibatalkan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Media and Public Relation Manager PT LIB Hanif Marjuni. Dia mengatakan status kalah WO untuk PSM sekaligus membatalkan 3 gol yang dicetak ke gawang Barito Putera.
"Betul (golnya dibatalkan)," kata Hanif kepada detikSulsel, Selasa (31/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal diketahui, gol indah Nermin Haljeta ke gawang Barito Putera masuk nominasi gol terbaik di pekan ke-16 Liga 1 2024/2025. Haljeta bersaing dengan pemain Persik Kediri Ezra Walian dan pemain Persebaya Surabaya Francisco Rivera.
Gol indah Nermin Haljeta berawal dari aksi individunya dari sisi kiri. Pemain asal Slovenia itu kemudian melepaskan tendangan pleasing kaki kanan ke sudut kanan atas gawang Barito Putera yang berujung gol.
Kendati demikian, dengan dibatalkannya gol Haljeta tersebut, maka nominasi gol terbaik pekan ke-16 hanya diperebutkan oleh Ezra Walian dan Francisco Rivera.
Ezra Walian mencetak gol lewat tendangan jarak jauh saat melawan Semen Padang. Sama halnya dengan Francisco Rivera yang juga mencetak gol tendangan dari luar kotak penalti. Pemenang kategori gol terbaik akan diumumkan operator Liga 1 dalam waktu dekat.
PSM Dihukum Pengurangan Poin-Denda Rp 90 Juta
Diketahui PSM dikenakan sanksi Kode Disiplin PSSI Pasal 56 tentang Pemain Tidak Sah. Pada ayat 1 poin (vi) berbunyi Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku.
"Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini dan denda minimal Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah)," bunyi Kode Disiplin PSSI Pasal 56 ayat 2.
Sanksi tersebut buntut dari PSM bermain 12 orang saat melawan Barito Putera di Stadion Batakan, Minggu (22/12/2024). Namun PSM keberatan dan mengajukan banding.
"Atas putusan ini PSM pagi tadi telah melakukan banding. Kami mempertanyakan putusan ini di mana bukti-bukti PSM melakukan pelanggaran," kata Manajer PSM Makassar Muhammad Muhammad Nur Fajrin kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
Fajrin menilai insiden 12 pemain yang terjadi saat melawan Barito Putera adalah murni kesalahan perangkat pertandingan. Terlebih wasit cadangan juga telah mengakui kelalaiannya hingga PSM memainkan 12 pemain selama 44 detik.
"Semua pihak baik dari coach Bernardo, coach Rahmad Darmawan, panpel, perangkat pertandingan ikut sidang Komdis PSSI. Tidak ada satupun yang mengatakan jika kejadian itu karena kesalahan PSM," jelasnya.
(ata/ata)