- Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI (28 November 2024) 1. Panitia Pelaksana Pertandingan Semen Padang 2. Klub Persebaya Surabaya 3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya 4. Klub Persija Jakarta 5. Sdr. Syahrul Trisna Fadillah (pemain Tim PSIS Semarang) 6. Klub PSPS Pekanbaru 7. Sdr. Iswahyudi (Ofisial Tim Persiraja Aceh) 8. Tim FC Bekasi City 9. Tim Persikas Kab. Subang
- Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI (29 November 2024) 1. Klub PSPS Pekanbaru 2. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara Presisi FC
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi terhadap tim Semen Padang saat menjadi tuan rumah melawan PSM Makassar dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. Tim Kabau Sirah dihukum membayar denda Rp 20 juta.
Mengutip hasil sidang Komdis PSSI yang diputus pada 28 November 2024, Semen Padang diberi sanksi karena tidak menyediakan pengawalan bagi perangkat pertandingan ketika keberangkatan menuju stadion. Semen Padang saat itu menjamu PSM Makassar di Stadion GOR Haji Agus Salim, Padang, Kamis (21/11/2024).
"Jenis pelanggaran: tidak menyediakan pengawalan bagi perangkat pertandingan ketika keberangkatan menuju stadion. Hukuman: denda Rp 20.000.000," demikian bunyi keterangan sanksi Komdis PSSI yang dijatuhkan kepada Semen Padang dikutip, Jumat (6/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada laga tersebut, Semen Padang mengakhiri pertandingan dengan kor imbang 1-1 ketika berhadapan dengan PSM Makassar. Semen Padang unggul lebih dulu melalui Gala Pagamo menit ke-48 lalu disamakan oleh Latyr Fall menit ke-53.
Selain sanksi untuk Semen Padang, Komdis PSSI juga memberi hukuman ke klub lainnya. Seperti Persebaya Surabaya, Persija Jakarta dan pemain PSIS Semarang.
Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada 28-29 November 2024. Selain tim Liga 1, juga ada sanksi untuk tim Liga 2.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI (28 November 2024)
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Semen Padang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Semen Padang vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 21 November 2024
- Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan pengawalan bagi perangkat pertandingan ketika keberangkatan menuju stadion
- Hukuman: denda Rp 20.000.000,-
2. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 22 November 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Utara dan tribun Selatan
- Hukuman: denda Rp 50.000.000,-
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 22 November 2024
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta - Hukuman: denda Rp 25.000.000,-
4. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 22 November 2024
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: denda Rp 25.000.000,-
5. Sdr. Syahrul Trisna Fadillah (pemain Tim PSIS Semarang)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 23 November 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menanduk pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp 10.000.000,-
6. Klub PSPS Pekanbaru
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSKC Kota Cimahi
- Tanggal Kejadian: 19 November 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi penerbangan drone yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru di tribun Utara
- Hukuman: denda Rp 12.500.000,-
7. Sdr. Iswahyudi (Ofisial Tim Persiraja Aceh)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City
- Tanggal Kejadian: 20 November 2024
- Jenis Pelanggaran: tidak mematuhi Keputusan yang dijatuhkan oleh Badan Yudisial PSSI yaitu larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan. Bahwa Sdr. Iswahyudi memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan selebrasi bersama-sama dengan pemain Tim Persiraja Aceh
- Hukuman: larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola yaitu sanksi berupa larangan untuk ikut serta dalam segala aktivitas sepakbola, baik dari segi administratif, hukum atau hal-hal lainnya termasuk larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia yang berhubungan dengan sepakbola, futsal, bola pantai di klub yang terafiliasi dengan PSSI selama 18 bulan; denda Rp 50.000.000,-
8. Tim FC Bekasi City
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City
- Tanggal Kejadian: 20 November 2024
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp 25.000.000,-
9. Tim Persikas Kab. Subang
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persikas Kab. Subang vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 20 November 2024
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp 25.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI (29 November 2024)
1. Klub PSPS Pekanbaru
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSKC Kota Cimahi
- Tanggal Kejadian: 19 November 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare di luar stadion yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru dan mengakibatkan asap dari flare tersebut memasuki area lapangan pertandingan ketika tim dan perangkat pertandingan melakukan pemanasan
- Hukuman: Teguran Keras
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara Presisi FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi FC vs Persiku Kudus
- Tanggal Kejadian: 20 November 2024
- Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan peralatan medis di ruang medis -
- Hukuman: denda Rp 50.000.000,-
(ata/sar)