Pelatih PSM Bernardo Tavares mengeluhkan kepemimpinan wasit Chandra saat Juku Eja diimbangi Bhayangkara FC. Bernardo menilai The Guardian seharusnya dihukum penalti saat Yuran didorong di kotak terlarang pada menit ke-35.
PSM Makassar menjamu Bhayangkara FC di Stadion Gelora BJ Habibie (GBH), Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/12/2023). Skor berakhir sama kuat 1-1.
"Kalau kita bandingkan wasit yang memimpin kita di pertandingan sebelumnya dengan hari ini, tetap ini (wasit Chandra) melakukan banyak kesalahan," kata Bernardo usai pertandingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bernardo lantas menguraikan kesalahan-kesalahan dari wasit Chandra. Pertama, menurut Bernardo, Yuran sempat didorong oleh pemain lawan pada menit ke-35.
"Yuran didorong seharusnya ini penalti tetapi wasit tidak memberikan hal tersebut," cetusnya.
Bernardo juga menyinggung bek Bhayangkara FC Herrera yang tak dihukum wasit karena menyentuh bola dengan tangannya. Menurut Bernardo, momen itu terjadi saat Herrera mencoba menghentikan counter attack.
"Dia (Herrera) menyentuh bola dengan tangannya dan wasit tidak memberikan terhadap momen ini," katanya.
Juru taktik asal Portugal ini juga menganggap upaya Adilson pada menit ke-66 sudah gol. Namun wasit justru menganggapnya sebagai pelanggaran dan membatalkan gol dari Adilson.
"Malah wasit memberikan pelanggaran kepada kita dan menganulir golnya bahkan lebih jelas mereka melompat ke depan tidak berada di garis saat penalti," kata dia.
Bernardo juga mengungkap Herrera yang kembali melakukan pelanggaran terhadap Mansaray pada menit ke-76. Saat itu Mansaray sedang mengontrol bola dan Herrera menghentikan Mansaray dengan memeluknya.
"Dia (Harrera) harusnya dia mendapatkan kartu kuning keduanya," ungkapnya.
Bernardo mengungkap laga kontra Bhayangkara ini pemain PSM Makassar membuat lebih banyak peluang. Namun sayang karena peluang gagal berbuah gol.
"Kita mau dan berhasrat untuk memenangkan pertandingan, apalagi di pertandingan kali ini pertandingan yang terakhir di Parepare," kata Bernardo.
(hmw/hsr)