Liga 3 Zona Papua Persido Vs Biak United Ricuh, 4 Orang Jadi Tersangka

Liga 3 Zona Papua Persido Vs Biak United Ricuh, 4 Orang Jadi Tersangka

Raymond Latumahina - detikSulsel
Jumat, 08 Des 2023 21:46 WIB
Laga Liga 3 Zona Papua antara Persido Dogiyai Vs Biak United berakhir ricuh.
Foto: Laga Liga 3 Zona Papua antara Persido Dogiyai Vs Biak United berakhir ricuh. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Jayapura -

Empat orang pria berinisial YDP, AAK, JRI, dan MA ditetapkan sebagai tersangka buntut kericuhan yang terjadi saat pertandingan Liga 3 zona Papua antara Persido Dogiyai kontra Biak United. Keempatnya dianggap bersalah atas kericuhan tersebut.

"Penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka dari 3 laporan polisi yang dibuat," ujar Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).

Pertandingan antara Persido Dogiyai melawan Biak United tersebut digelar di Stadion Mandala, Kota Jayapura, Papua, Kamis (7/12). Laga tersebut berakhir ricuh usai tim Persido memukul wasit karena dianggap tidak adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kericuhan tersebut berawal saat tim Persido yang tidak terima dengan keputusan Wasit dan menganggap wasit berat sebelah," ungkap Hanafi.

Hanafi menjelaskan, panitia penyelenggara (panpel) kemudian meminta aparat untuk turun tangan membantu mengamankan wasit. Namun suporter justru melakukan pelemparan terhadap perangkat pertandingan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Namun ketika anggota masuk ke lapangan pihak suporter langsung melakukan pelemparan," imbuhnya.

Kemudian, dikatakan Hanafi, beberapa ofisial dan pemain Persido justru memukul 2 polisi yang saat itu hendak melakukan pengamanan. Pemain dan ofisial juga memukul wasit yang memimpin laga tersebut.

"Beberapa orang dari tim official dan pemain lakukan penganiayaan terhadap korban 2 anggota Polri termasuk wasit yang memimpin pertandingan," bebernya.

Hanafi menyebut, 4 orang menjadi korban buntut kericuhan yang terjadi. Dia menuturkan, keempat korban itu terdiri dari wasit, 2 polisi, dan seorang wartawan yang juga mengalami intimidasi.

"Sedangkan 1 korban lainnya terkait pengrusakan handphone milik salah satu wartawan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MA," jelasnya.

Hanafi menambahkan, penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap kasus ini. Menurutnya, tak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lain dalam kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama pelaku lain, hal tersebut akan dikembangkan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," pungkasnya.




(ata/ata)

Hide Ads