UEFA menjatuhkan sanksi larangan bermain di kompetisi Eropa kepada Juventus. Bianconeri pun manut dan tak akan melakukan banding terhadap hukuman tersebut.
Melansir detikSport, Juventus didakwa bersalah oleh UEFA atas dugaan pelanggaran Financial Fair Play. Raksasa Liga Italia itu dituduh memalsukan nilai transfer dan laporan keuangannya terkait keuntungan modal.
Itu terjadi pada masa pandemi, saat pemain Juventus mengalami pengurangan gaji selama empat bulan. Rupanya, Si Nyonya Tua cuma satu bulan mengurangi gaji bintang-bintangnya. Tiga bulan lainnya tidak dilaporkan dalam laporannya, sehingga terhindar dari pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari situ, UEFA mulai mengendus 'permainan' Juventus. Sampai akhirnya, hukuman diberikan kepada tim asuhan Massimilano Allegri, yang melarangnya berlaga di kompetisi Eropa musim 2023/2024.
Selain larangan bermain, raksasa Liga Italia itu juga didenda sebesar 20 juta Euro atau Rp 332,3 miliar. Merespons hukuman itu, Si Nyoya Tua menyayangkannya namun tidak akan mengajukan banding.
"Kami menyayangkan keputusan Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA. Kami tidak akan membagikan interpretasi yang telah diberikan tentang pembelaan kami, dan kami tetap yakin akan keabsahan tindakan kami dan validitas argumen kami," kata Presiden Juventus, Gianluca Ferrero.
Gianluca menilai mengajukan banding hanya akan beresiko terhadap keikutsertaan timnya di Liga Champions UEFA 2024/2025. Juventus menilai keputusan ini sejalan dengan yang diambil Mei lalu dalam konteks perselisihan dengan FIGC.
"Karena itu, kami memilih untuk mengakhiri periode ketidakpastian dan memastikan visibilitas dan kepastian penuh kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal kami tentang partisipasi klub dalam kompetisi internasional di masa depan."katanya.
(hmw/ata)