Suporter PSIS Semarang sempat ricuh dengan aparat kepolisian di pintu masuk saat laga PSIS vs Persis Solo di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Polda Jateng mengklaim pengamanan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dilansir detikNews, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan suporter PSIS rusuh karena memaksa masuk stadion. Personel Pengendali Massa (Dalmas) hingga tim tim anti-anarkis dari Brimob diturunkan bertahap karena eskalasi kerusuhan dinilai meningkat.
"Kami sudah melakukan tiga penyekatan," kata Iqbal dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal memaparkan, penyekatan pertama dilakukan di pertigaan Akpol menuju Jalan Semeru. Saat itu, sekira pukul 15.00 WIB, Iqbal menyebut anggota melihat kerumunan kecil suporter yang kemudian dilakukan imbauan agar kembali karena pertandingan digelar tanpa penonton.
Kemudian penyekatan kedua dilakukan di depan Alfamart Telaga Bodas, arah Stadion Jatidiri. Di sini, sekitar 15 menit setelah penyekatan pertama, kerumunan suporter makin membludak dan beringas.
Menurutnya, para suporter tak mengindahkan imbauan polisi untuk kembali. Di lokasi ini, rombongan suporter terus memaksa menuju arah stadion serta melempari polisi dengan batu dan botol.
Selanjutnya, penyekatan ketiga dilakukan di kawasan Stadion Jatidiri dan imbauan petugas melalui pengeras suara juga tak digubris massa. Termasuk dilakukan negosiasi dari negosiator Polwan, dan pihak PSIS. Namun tahapan ini tetap tak berhasil membuat massa kembali.
Iqbal menambahkan, kala itu ada sekitar 1.500 orang yang terus mencoba masuk ke stadion. Mereka juga melempari polisi dengan batu hingga botol. Pada akhirnya, polisi melontarkan gas air mata untuk membubarkan massa.
"Penggunaan gas air mata adalah opsi terakhir setelah semua penyekatan tidak mampu membendung massa," lanjut Iqbal.
Diketahui, kericuhan itu terjadi saat berlangsung laga PSIS Semarang vs Persis Solo. Menurut pssi.org, laga derby Jawa Tengah itu memang digelar tanpa penonton berdasarkan keputusan bersama dari Panitia Pelaksana, manajemen PSIS dan Persis serta aparat Kepolisian.
(asm/asm)