Sinyal Liga 1 Lanjut, Tim Task Force Lapor ke Presiden Hasil Rumusan Regulasi

Sinyal Liga 1 Lanjut, Tim Task Force Lapor ke Presiden Hasil Rumusan Regulasi

Tim detikSport - detikSulsel
Senin, 14 Nov 2022 19:38 WIB
Tim Task Force
Foto: dok. PSSI
Jakarta -

Tim Task Force (Satgas) Transformasi Sepakbola Indonesia telah merumuskan regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP) sepak bola. Hal ini menjadi sinyal kompetisi Liga 1 2022/2023 akan dilanjutkan kembali.

Ketua Umum (Ketum) PSSI) sekaligus ketua pelaksana satgas Transformasi Sepakbola Indonesia, Mochamad Iriawan mengatakan, hasil rumusan regulasi dan SOP Sepak Bola akan segera dilaporkan ke Presiden RI Joko Widodo.

"Sejak dibentuk dan melakukan beberapa kali rapat satgas, dari berbagai Kementerian/Lembaga sudah saling berkomunikasi satu sama lain dan bekerja sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan," kata Iriawan dalam keterangannya dilansir dari detikSport, Senin (14/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komunikasi dan koordinasi yang intens ini sudah merumuskan beberapa poin laporan awal yang kemudian akan kami laporkan kepada yang terhormat bapak Presiden Joko Widodo" sambungnya.

Sebelumnya, Tim Task Force ini terdiri dari berbagai kementerian, PSSI, AFC, hingga FIFA, telah menyusun regulasi dan SOP berbentuk laporan awal berisikan rencana aksi yang sudah dan akan dilakukan oleh Kementerian/Lembaga yang terlibat yang menjadi bagian dalam satgas.

ADVERTISEMENT

Sejak melakukan pertemuan perdana pada 21 Oktober 2022 lalu, melakukan sinkronisasi di berbagai lini, baik dari sinkronisasi peraturan perundangan-undangan yang berlaku dengan standar peraturan olahraga, hingga penerbitan pedoman peraturan yang diterbitkan dari instansi terkait.

Hal-hal yang telah disertakan dalam laporan awal satgas transformasi sepakbola Indonesia dijabarkan berdasarkan hasil rencana aksi yang dilakukan dari masing-masing Kementerian/Lembaga seperti dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI, Polisi RI (Polri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), PSSI dan PT.LIB.

"Rencana aksi yang sudah berjalan dan menjadi hasil dari dibentuknya satgas ini tidak akan berhenti sampai disini saja. Hasil yang akan dilaporkan kepada Presiden akan kemudian diawasi hingga tuntas dalam pelaksanaannya," jelas Iriawan.

Dalam laporan awal juga sudah disertakan beberapa poin penting mengenai kelanjutan kajian infrastruktur stadion yang terus dilakukan oleh KemenPUPR. Tak hanya itu terdapat penerbitan Peraturan Kepolisian (Perpol) RI perihal pengamanan mulai dari pra-kegiatan pengamanan hingga pasca kegiatan.

Sebagaimana diketahui tragedi yang sudah menewaskan 135 orang itu tak terlepas dari aksi represif aparat yang melepaskan gas air mata. Sehingga perpol ini diharapkan dapat memperbaiki standar pengamanan dari aparat agar Tragedi Kanjuruhan tak terulang kembali.

Tak hanya itu, penyiapan draft kesiapsiagaan pelayanan medis darurat atau emergency medical plan. Semua hal terkait penyelenggaraan sepakbola dimatangkan.

"PSSI tentunya akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga yang ada sehingga tidak terjadi miskomunikasi yang dapat merugikan pihak maupun penonton," lanjut mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Sebelumnya Jokowi lebih dulu memerintahkan evaluasi total penyelenggaraan sepakbola sebelum dapat berjalan kembali.




(afs/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads