Direktur Utama PSM Makassar Sadikin Aksa merespons baik keputusan PSSI untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai rekomendasi Pemerintah Pusat dan FIFA. Sadikin mengatakan keputusan PSSI tersebut merupakan langkah yang baik.
"Alhamdulillah, PSSI yang memulai dan kita ikutin semua prosesnya," kata Sadikin Aksa saat berbincang dengan detikSulsel, Sabtu (29/10/2022).
Pemerintah dan FIFA merekomendasikan agar PSSI melakukan KLB sebagai bagian dari revolusi sepakbola di Indonesia. Keputusan tersebut tak lepas dari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui hal itu, Mochamad Iriawan bersama Exco PSSI lainnya menyetujui agar secepatnya melakukan Kongres luar biasa demi memajukan persepakbolaan di Indonesia.
Namun, Sadikin menegaskan belum mendapat kepastian kapan KLB akan diselenggarakan. Pasalnya sesuai dengan Statuta, PSSI harus menyurat perihal agenda tersebut agar tidak melanggar aturan
"Setahu saya PSSI harus menyurat ke FIFA dulu, setelah itu baru bisa keluar kan jadwal. Jangan sampe melanggar statuta Dan kita bisa di hukum lagi," papar Sadikin.
Sadikin menegaskan, PSM akan mengikuti Prosedur yang akan di jalankan PSSI agar pelaksanaan KLB tidak menentang statuta PSSI dan FIFA.
"Makanya kami inginkan sesuai statuta PSSI," ucapnya.
Dirinya juga berharap dengan keputusan PSSI mempercepat Kongres Luar Biasa dapat menjadi angin segar terkait Liga yang sampai saat ini belum mendapat izin untuk digulirkan.
"Harapan kami kompetisi cepat kembali digulirkan," tegasnya.
Sebelumnya, PSSI memutuskan melaksanakan KLB. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan akan segera mengirim surat ke FIFA terkait usulan kongres.
"Pada malam hari ini Jumat 28 Oktober dari jam 19.00 sampai 22.45 WIB, di kantor PSSI Jakarta, executive committee melaksanakan Exco emergency meeting, yang dihadiri oleh 12 anggota exco dan memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai tahapan aturan organisasi," tegas Iriawan dalam kanal YouTube PSSI.
"Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi susulan kongres. Surat pemberitahuan ke FIFA tersebut akan kami sebar luaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin 31 Oktober 2022," sambungnya.
Iriawan menjelaskan, jika sesuai pasal 34 ayat 2 statuta terkait mekanisme Kongres, pelaksanaan KLB seharusnya ada delegasi dari voters yang merupakan peserta Liga diminta mengajukan permintaan KLB secara tertulis sekurang-kurangnya 2/3 jumlah voters.
"Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekarang kurangnya 2/3 harus dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis," jelasnya.
Setelah itu, baru Exco PSSI melakukan verifikasi menindak lanjuti permintaan voters perihal Kongres Luar Biasa (KLB). Jika memenuhi syarat maka PSSI dapat melakukan KLB selambat-lambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi.
"Maka exco PSSI akan melakukan tahapan verifikasi untuk kemudian melakukan kongres luar biasa dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bukan setelah proses verifikasi selesai," jelas pria yang kerap disapa Iwan Bule.
Kendati demikian, dikarenakan Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban 135 orang serta syarat dari pemerintah pusat agar PSSI melakukan KLB, maka seluruh Exco memutuskan untuk mempercepat proses revolusi PSSI dengan melakukan KLB.
"Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya," tegasnya.
(afs/hmw)