Seorang suporter PSM Makassar yang ditangkap polisi karena diduga menyalakan smoke bomb saat laga PSM melawan Persib Bandung telah dibebaskan. Ia dibebaskan setelah orang tua terduga datang menjaminnya.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan, terduga pelaku sudah dibebaskan oleh petugas setelah orang tua yang bersangkutan ikut didatangkan agar tidak terulang kejadian yang sama.
"Dia asal Sidrap katanya, meskipun tidak mengaku tetapi disuruh bikin surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Deki Marizaldi kepada detikSulsel, Rabu (31/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penyelidikan polisi, terduga pelaku membantah dia yang menyalakan smoke bomb saat pertandingan PSM vs Persib di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Senin (29/8) lalu. Hal tersebut dikuatkan oleh seorang saksi yang merupakan rekannya yang duduk tepat di sampingnya.
"Diduga (menyalakan smoke bomb), diamankan dan setelah kita interogasi awal dia tidak mengakui bahwa dia yang bawa itu barang (smoke bomb). Dikuatkan oleh keterangan temannya yang ikut disamping dia duduk, bahwa bukan terduga pelaku yang menyalakan," ungkap Deki.
Deki menyampaikan saat kejadian, terduga pelaku diamankan petugas karena pada saat itu dia yang memegang smoke bomb tersebut. Polisi juga menghindari yang bersangkutan dikeroyok massa suporter.
"Saat diamankan dia yang pegang, tetapi dia tidak mengakui. Jadi kita tidak bisa paksa juga karena bukan tindak pidana (menyalakan smoke bomb)," tegasnya.
Pria tersebut membantah dirinya yang menyalakan dan saat kejadian asap tersebut muncul di depan tempat duduknya. Kemudian merasa terganggu dan berniat membuang.
"Pengakuannya itu smoke bomb muncul di depannya dan merasa terganggu dengan asapnya, makanya dia ambil dan mau buang katanya," jelasnya.
Meskipun tidak ada aturan pidana bagi yang membawa smoke bomb dalam pertandingan, hanya saja, hal tersebut merugikan tim PSM. Dampaknya manajemen PSM mendapat hukuman denda dari Komdis PSSI.
"Tidak aturan pidana (bawa smoke bomb) tetapi kan PSM Makassar kena hukuman dari PSSI," tegasnya.
Sekretaris Jenderal Red Gank, Sadakati Sukma mengaku, smoke bomb menyala di area tribun Red Gank. Tetapi dia memastikan yang diamankan bukan merupakan suporter dari Red Gank tetapi berasal dari penonton umum.
"Saya pastikan oknum terduga pelaku itu bukan salah satu anggota kami," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Sadat ini juga mengatakan, sempat ke Polres Parepare untuk menemui terduga pelaku. Namun saat itu masih diperiksa sehingga belum dapat menemuinya.
"Saya sampai pukul 5 subuh di Polres Parepare. Saya bicara dengan pihak keluarga dan juga menyampaikan terduga bukan pelaku," jelasnya.
(ata/nvl)