Persib Bandung dihukum Komite Displin (Komdis) PSSI jelang menghadapi PSM Makassar. Maung Bandung dihukum denda Rp 200 juta.
Dilansir dari situs PSSI, hukuman tersebut dijatuhkan Komdis PSSI setelah suporter Persib Bandung menyalakan flare dalam jumlah banyak di tribun barat sisi utara Stadion Maguwoharjo, Sleman, Jumat (19/8/2022) lalu.
Persib dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Denda Rp 200 juta didasarkan pada Pasal 70 ayat 1 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam salinan surat keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022, tertulis bahwa jika pelanggaran serupa kembali terulang, maka Persib bisa mendapatkan sanksi yang lebih berat.
"Persib berharap, kejadian menyalakan flare di Stadion Maguwoharjo yang berakibat pada hukuman denda kedua sebesar Rp 200 juta tersebut, menjadi yang terakhir dilakukan oleh oknum suporter," tulis pernyataan manajemen Persib.
Bagi Maung Bandung, sanksi dari Komdis PSSI tentang flare di Stadion Maguwoharjo bukanlah yang pertama kali diterima. Sebelumnya Persib juga sudah membayar Rp 200 juta akibat pelanggaran serupa saat melawan Bhayangkara FC di laga perdana Liga 1 2022/2023.
Dengan kata lain, hingga memasuki pekan ketujuh Liga 1 2022/2023, Persib harus membayar denda sebesar Rp 400 juta akibat flare yang dinyalakan oleh suporternya.
"Ke depan, Persib sangat berharap seluruh suporter bisa bekerja sama, bersikap santun dan menghormati tim tuan rumah. Termasuk tidak lagi menyalakan flare, baik di Bandung maupun di laga tandang," bunyi pernyataan manajemen Persib.
Pekan ini, Persib akan bertandang ke markas PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Senin (29/8/2022). Persib saat ini menempati posisi 13 klasemen dengan 7 poin, sedangkan PSM duduk di peringkat 4 dengan poin 13.
(ata/sar)