Pria Curi Laptop Mahasiswi di Taman Mattirotasi Parepare

Pria Curi Laptop Mahasiswi di Taman Mattirotasi Parepare

Ardiansyah - detikSulsel
Sabtu, 17 Okt 2026 15:30 WIB
Pria curi laptop mahasiswi di Taman Mattirotasi Parepare saat ditangkap.
Pria curi laptop mahasiswi di Taman Mattirotasi Parepare saat ditangkap. Foto: (dok. istimewa)
Parepare -

Pria bernama Junaedi (44) ditangkap polisi usai mencuri laptop milik mahasiswi bernama Firtiani Ruslan (20) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku berksi saat laptop tersebut ketinggalan di Taman Mattirotasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/10/2026) sekitar pukul 19.30 Wita. Korban mengalami kerugian materiil dengan total mencapai Rp 2,5 juta.

"Awalnya pelapor bersama saksi sedang duduk bersantai di Taman Mattirotasi dengan meletakkan tas ransel warna cream yang berisikan 1 unit laptop merek Axioo Hype 1 warna abu-abu beserta charger laptop dan charger smartphone. Lalu pelapor bermain pindah ke gazebo lupa mengambil tasnya," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Saleh dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saleh menjelaskan, korban baru menyadari tasnya tertinggal beberapa menit setelah berpindah tempat. Saat diperiksa, tas tersebut sudah raib.

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan insiden ini ke Polres Parepare. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta, sehingga keberatan dan melaporkan kejadian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dari hasil penelusuran, pelaku terdeteksi berada di kawasan Jalan Baronang, Kampung Baru pada Jumat (16/10) sekitar pukul 20.00 Wita. Polisi langsung menuju ke lokasi penangkapan.

"Kemudian pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, selanjutnya Tim Resmob Polres Parepare menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," bebernya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil tas korban di bawah meja. Aksi itu dilakukan saat korban sedang pergi ke gazebo.

"Pelaku mengakui dan membenarkan bahwa ia melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara awalnya pelaku mengambil tas korban yang berada di bawah meja tempat duduk korban pada saat korban meninggalkan tempatnya," ujar Saleh.

Pelaku juga mengaku nekat mencuri lantaran masalah finansial. Ia berdalih terdesak oleh kebutuhan sehari-hari.

"JU mengakui dan membenarkan bahwa ia melakukan tindak pidana pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi," pungkasnya.



(asm/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads