Kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2017-2018 yang merugikan negara Rp 6,3 miliar, kini memasuki babak baru. Polisi mendalami potensi keterlibatan pihak lain melalui rekonstruksi bersama 28 saksi.
Rekonstruksi berlangsung selama dua hari berturut-turut, Rabu (26/8) hingga Kamis (27/8). Total 101 adegan diperagakan oleh saksi mulai di RSUD Andi Makkasau, kantor Dinkes, Kantor DPRD, Teras Empang Cafe, Kantor Bappeda, Kantor Wali Kota, hingga Rujab Wali Kota.
"Hari ini Kamis 27 Agustus kami melakukan rekonstruksi hari kedua. Ini terkait pengembangan kasus korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018," kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Jufri mengungkapkan rekonstruksi digelar untuk melacak aliran uang pelicin yang menyeret pihak lain. Dari 101 adegan, sebanyak 52 adegan diperagakan pada hari pertama dan 49 adegan pada hari kedua.
"Ada 101 adegan terkait rangkaian penyerahan dana. Ini tindak lanjut penyampaian para saksi yang perkaranya sudah inkracht, bahwa masih ada pihak lain yang menikmati aliran dana atau yang memerintahkan," tuturnya.
Taufan Pawe Mangkir Rekonstruksi
Mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) juga dipanggil sebagai saksi untuk menjalani rekonstruksi. Namun Taufan Pawe tidak hadir.
"Kalau di kami semuanya sudah memenuhi panggilan, cuma tadi ada saksi yang tidak hadir ikut dalam rekonstruksi, yaitu saudara TP. Ini karena ada kegiatan dan berhalangan hadir," kata Jufri.
Polisi belum membeberkan peran Taufan Pawe dalam skandal rasuah yang merugikan negara Rp 6,3 miliar ini. Keterlibatan Taufan Pawe bakal diungkap seiring berjalannya penyidikan.
"Terkait tersebut nanti kita sampaikan untuk selanjutnya, ya," ujarnya.
Simak Video "Video: Hakim Pensiun, Sidang Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Ditunda"
(asm/asm)