Pemkot Parepare Siapkan 3 Solusi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

Pemkot Parepare Siapkan 3 Solusi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

Ardiansyah - detikSulsel
Rabu, 31 Des 2025 18:39 WIB
Pemkot Parepare Siapkan 3 Solusi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
Foto: Sekda Parepare Amarun Agung Hamka saat mengikuti RDP di DPRD Parepare. Ardiansyah/detiksulsel
Parepare -

Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ingin menebus kelalaiannya yang mengakibatkan 1.000 guru gagal terima tunjangan profesi atau TPG. Pemkot menyiapkan 3 langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Tiga solusi itu disampaikan oleh Sekda Parepare Amarun Agung Hamka saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Parepare, Selasa (30/12/2025). Pemkot menyurati Kementerian Keuangan agar Parepare diakomodir sebagai penerima TPG.

"Yang pertama kita telah mengajukan persuratan kepada Kementerian Keuangan yang langsung ditandatangani oleh Bapak Wali Kota Parepare atas pemerintah Kota Parepare tidak masuk dalam daftar (penerima TPG) tersebut. Sedangkan di dalam daftar awal masuk," ujar Amarun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah kedua, Pemkot mengonsultasikan ke Pemprov Sulsel untuk membayar TPG itu melalui SK parsial. Anggaran itu akan diambil dari sebagian biaya tak terduga (BTT).

"Karena di Dinas Pendidikan masih ada dana Rp 7,5 miliar ya, di-returning yaitu gaji TPP sebesar Rp 7,5 miliar. Sehingga butuh penambahan sekitar Rp 2,7 miliar sekian," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Jika kedua langkah itu tidak memungkinkan, Pemkot akan menganggarkan pembayaran TPG itu di APBD tahun 2026. Namun langkah ini masih dikonsultasikan ke Pemprov Sulsel.

"Kemudian alternatif ketiga, jikalau ternyata tidak memungkinkan, akan dianggarkan di anggaran 2026. Berdasarkan petunjuk dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan," katanya.

Dalam rapat tersebut, Hamka merunut letak permasalahan yang mengakibatkan guru di Parepare tak terima TPG. Mulai dari surat kementerian Keuangan pada September 2025 yang ditujukan ke Sekda dan diteruskan ke Disdikbud.

"Tanggal 26 September suratnya sampai di kantor Wali Kota, kemudian tanggal 29 pagi kami disposisi ke Dinas Pendidikan untuk segera ditindaklanjuti. Dan menurut informasi dari Pak Kadis, dia langsung disposisi juga kepada Pak Dahlan, Kabidnya lalu diserahkan ke Pak Ikhsan sebagai operator," ujarnya.

Namun penginputan data itu ternyata bermasalah terkait hasil penelaahan inspektorat. Akhirnya pembaruan data itu tidak diinput karena berkasnya tidak lengkap.

"Ternyata ada beberapa kendala berkaitan dengan penginputan termasuk hasil review dari inspektorat tidak dilakukan. Sehingga penginputan itu tidak terjadi karena berkasnya tidak lengkap. Tidak ada review ulang dari inspektorat Kota Parepare," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.000 lebih guru di Parepare gagal menerima tunjangan profesi berupa gaji 13 dan THR. Parepare tidak masuk dalam daftar penerima TPG karena Disdikbud tak mengonfirmasi perbaruan data.

"Pasti kami sangat kecewa. Karena ini kan TPG hak kami sebenarnya. Kami sudah harap akan cair ternyata tidak," ujar salah seorang guru berinisial AR kepada detiksulsel, Selasa (30/12).

Masalah itu pun menuai sorotan DPRD Parepare saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Parepare, Selasa (30/12). DPRD menilai kondisi ini seharusnya bisa dihindari.

"Ini membahas tentang nasib guru kita (tunjangan profesi guru) yang beredar dari SK Menteri Keuangan. Di mana Parepare tidak mendapatkan karena adanya kelalaian secara administrasi," ujar Ketua Komisi 2 DPRD Parepare Satria Parman Agoes Mante ditemui detiksulsel, Selasa (30/12).




(hmw/hsr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads