Pemkot Parepare Masuk Zona Merah Survei Penilaian Integritas KPK

Pemkot Parepare Masuk Zona Merah Survei Penilaian Integritas KPK

Ardiansyah - detikSulsel
Jumat, 12 Des 2025 20:01 WIB
Pemkot Parepare Masuk Zona Merah Survei Penilaian Integritas KPK
Foto: Rilis skor SPI daerah di Sulawesi Selatan. (Dok Istimewa)
Parepare -

Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam zona merah atau kategori rentan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Parepare meraih nilai 68,27.

Rilis itu ditampilkan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (9/12). Nilai SPI Parepare ditampilkan bersama kabupaten/kota di Sulsel.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menilai SPI bernilai publik besar. Sebab menggambarkan keseriusan lembaga negara dalam membangun tata kelola bersih, sekaligus menunjukkan pengelolaan risiko penyimpangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Integritas lembaga harus dibuktikan melalui evaluasi berbasis data dan tindakan nyata. Hasil ini adalah potret, agar instansi memperkuat kepercayaan publik-mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih," ungkapnya dikutip dari laman kpk.go.id, Jumat (12/12/2025).

ADVERTISEMENT

Menanggapi rilis KPK, Inspektur Daerah Parepare, Iwan Asaad mengatakan, angka ini mendorong Pemkot untuk lebih memperbaiki integritas tata kelola pemerintahan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pemkot akan fokus pada integritas di layanan publik hingga kepegawaian.

"Nilai SPI KPK Kota Parepare sebesar 68,27 menjadi dasar bagi kami untuk memperkuat integritas dan tata kelola di seluruh OPD. Khususnya pada aspek layanan publik, kepegawaian, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Saat ini, inspektorat juga fokus meningkatkan transparansi dan sejumlah upaya untuk mendorong kepatuhan. Pemkot Parepare juga bakal memperkuat sistem pengendalian internal.

"Pemerintah Kota Parepare berkomitmen penuh melakukan perbaikan terukur agar skor SPI meningkat signifikan pada penilaian berikutnya," ujarnya.

Menurut Iwan, penilaian KPK kepada Parepare tidak terbilang rendah. Pasalnya, nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Parepare dari KPK masuk kategori hijau atau terjaga.

"Saya tidak bilang begitu karena nilai MCSP 2025 juga bagus dengan nilai 80,23 terjaga atau hijau," pungkasnya.

Diketahui, SPI tahun 2025 melibatkan 657 instansi, yakni 107 Kementerian/Lembaga. Kemudian ada 38 Pemerintah Provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, serta 4 BUMN.




(ata/ata)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads