3 Jabatan Eselon II Pemkot Parepare Dilelang, Pendaftaran hingga 19 Desember

3 Jabatan Eselon II Pemkot Parepare Dilelang, Pendaftaran hingga 19 Desember

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 07 Des 2025 18:00 WIB
3 Jabatan Eselon II Pemkot Parepare Dilelang, Pendaftaran hingga 19 Desember
Foto: Kantor Wali Kota Parepare.(Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuka seleksi terbuka lelang 3 jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang masih lowong. Pendaftaran seleksi mulai dibuka hingga 19 Desember mendatang.

Lelang jabatan Pemkot Parepare tertuang dalam pengumuman bernomor: 02/PANSEL-JPTP/II-B/2025 yang diteken Ketua Panitia Seleksi Amarun Agung Hamka pada 5 Desember 2025. Ketiga posisi yang dilelang adalah: Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

"Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Seleksi Terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT)," kata Amarun dalam pengumumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengumumannya, seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah atau menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari kegiatan seleksi.

"Setiap peserta wajib mendaftar dan mengirimkan berkas lamaran melalui unggahan data ke alamat website https://asnkarier.bkn.go.id dan melengkapi data diri di aplikasi MyASN BKN," tambahnya.

ADVERTISEMENT

PNS yang hendak mengikuti lelang jabatan wajib memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Seleksi terbuka ini memiliki berbagai tahapan yang mesti dilalui para peserta.

Berikut persyaratan umum pendaftaran seleksi lelang 3 jabatan eselon II Pemkot Parepare beserta tahapan dan jadwal pelaksanaannya:

Persyaratan Umum

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Parepare atau Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan/Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
  2. Paling rendah memiliki Pangkat Pembina Golongan ruang IV/a;
  3. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator dan/atau Jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
  4. Berusia paling tinggi 56 tahun terhitung pada saat diangkat/dilantik;
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV (S.1/D.IV);
  6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  7. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  8. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun;
  9. Semua unsur Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir;
  10. Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum;
  11. Sehat Jasmani, Rohani, dan bebas narkoba;
  12. Telah melaporkan LHKPN/LHKASN/SPT/PBB dan/atau Laporan Pajak-pajak Pribadi (LP2P) Tahun 2024;
  13. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) (bagi pelamar dari luar Pemkot Parepare;
  14. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;
  15. Setiap pelamar dapat mendaftar maksimal pada 2 jabatan yang dibuka.

Tahapan dan Jadwal Seleksi

  • Pendaftaran dan seleksi administrasi: 5-19 Desember 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19 Desember 2025
  • Tes penulisan makalah: 22 Desember 2025
  • Tes asesmen wawancara: 29 Desember 2025
  • Penetapan dan pengumuman hasil tes: 30 Desember 2025
  • Pengumuman 3 besar hasil seleksi: 30 Desember 2025
  • Penyampaian laporan hasil seleksi ke BKN: 30 Desember 2025



(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads