DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap alasan menolak usulan anggaran bantuan seragam SMA yang berujung Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Amarun Agung Hamka, walk out dari rapat paripurna. DPRD menilai Pemkot tidak memiliki kewenangan memberikan bantuan seragam ke siswa SMA.
"Kami minta dianggarkan di (APBD) perubahan sebelum dibuatkan Perwali, dibuatkan nota kesepahaman antara Pemkot Parepare dan Provinsi. Supaya kita semua terlindungi dari regulasi," kata Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir kepada detikSulsel, Rabu (19/11/2025).
Menurut Kaharuddin, jika bantuan seragam SMA dianggarkan sebelum ada aturannya maka itu melanggar. Dia mengklaim DPR menolak anggaran bantuan seragam itu untuk melindungi semua pihak termasuk kepala daerah dari dampak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalau anggarannya duluan kita tetapkan, kemudian regulasinya menyusul, tentu ada kelainan. Kami DPRD setuju dan kami mau melindungi semua, termasuk kami mau melindungi kepala daerah," bebernya.
"Karena kalau kapan kita anggarkan sebelum ada regulasinya, sementara ini bukan kewenangan kita, kita melakukan pelanggaran. Jadi, intinya jangan sampai ada yang belok-belok kan ini," lanjutnya.
Sekda Parepare Amarun Agung Hamka dan TAPD walk out dari rapat paripurna DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Ardiansyah/detikSulsel) |
Dia menambahkan DPRD mendukung dari sisi anggaran untuk bantuan seragam SMA tersebut juga regulasinya jelas. Kaharuddin khawatir jika usulan tersebut disetujui akan memicu persoalan hukum di kemudian hari.
"Kita sudah dengarkan tadi bahwa DPRD setuju, jangankan Rp 2 miliar, biar Rp 3 miliar, kami setuju. Yang penting dibuatkan dulu regulasinya supaya kita semua terbebas dari persoalan hukum," ungkapnya.
Kaharuddin juga menanggapi Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka yang meninggalkan rapat paripurna. Menurutnya, aksi walk out itu merupakan sikap institusi yang tidak perlu dipermasalahkan.
"Saya kira sikap walk out dari pemerintah daerah itu tentu ya kami serahkan kepada mereka. Artinya, itu sikap institusi pemerintah daerah dan kami DPRD tidak permasalahkan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Parepare Amarun Agung Hamka dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) walk out saat rapat paripurna DPRD terkait laporan hasil Banggar APBD tahun 2026, Rabu (19/11). Mereka walk out karena usulan anggaran bantuan seragam SMA ditolak DPRD.
"Izinkan kami menyampaikan bahwa terkait bantuan bagi peserta didik khususnya di usia SMA (seragam sekolah). Perlu kami jelaskan dengan hormat bahwa program ini tidak bertentangan dengan ketentuan kewenangan, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014," kaata Hamka saat interupsi di sela-sela rapat paripurna.
Hamka mengakui, penyelenggaraan pendidikan tingkat SMA merupakan kewenangan Pemprov Sulsel. Menurutnya, bantuan seragam SMA yang diusulkan masuk dalam bantuan sosial bagi warga di Parepare.
"Namun program yang kami ajukan bukanlah pembiayaan operasional SMA. Melainkan bentuk bantuan sosial bagi warga Parepare. Khususnya peserta didik yang berada di usia SMA," ungkapnya.
(hsr/hsr)












































