Nahas Steward di Laga PSM Vs Persita Dikeroyok Suporter gegara Flare

Ardiansyah - detikSulsel
Selasa, 27 Mei 2025 06:01 WIB
Foto: Suporter menyalakan flare di Stadion Gelora BJ Habibie saat laga PSM Makassar Vs Persita Tangerang masih berlangsung. (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

Nasib nahas menimpa steward yang mengawasi jalannya laga pekan ke-34 antara PSM Makassar melawan Persita Tangerang di Liga 2024/2025. Steward dikeroyok suporter saat hendak menyita flare atau suar yang diselundupkan dalam stadion.

Insiden itu terjadi dalam laga penutup Liga 1 antara PSM Vs Persita di Stadion Gelora BJ Habibie Kota Parepare, Jumat (23/5) malam. Kedua pelaku berinisial AR (24) dan N (27) merupakan oknum penanggung jawab kelompok suporter PSM Makassar.

"Mereka diamankan setelah diduga menganiaya salah satu steward di Stadion Gelora BJ Habibie," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto kepada detikSulsel, Senin (26/5/2025).


Agus menjelaskan, kejadian bermula saat steward yang mengawasi keamanan stadion mendapati penonton menyelundupkan flare. Suar itu disembunyikan di dalam drum di tribun utara.

"Saat korban mengamankan barang tersebut, sontak puluhan suporter PSM fans merampas kembali barang tersebut dan menganiaya steward," tuturnya.

Kericuhan di tribun utara pun pecah. Kekacauan di tribun penonton turut dipicu saat steward hendak mengambil spanduk yang akan dibentangkan suporter.

"Steward datang mengambil spanduk suporter PSM Fans. Ada beberapa suporter mengejar steward masuk ke lapangan," ungkap Agus.

Belakangan, suporter tetap menyalakan flare saat laga memasuki menit ke-80. Suporter juga membentangkan spanduk yang bertuliskan kritikan terhadap manajemen PSM Makassar dan PSSI.

Setelah pertandingan, polisi yang melakukan penyelidikan menangkap kedua oknum suporter inisial AR dan N. Keduanya kini ditahan di Mapolres Parepare.

"Kita amankan 2 orang yang merupakan penanggung jawab dari kelompok suporter PSM Fans," imbuh Agus.

Oknum Suporter Langgar Perjanjian

Agus menjelaskan, suporter sedianya sudah menyepakati segala aturan dalam stadion sebelum laga berlangsung. Namun perjanjian itu justru dilanggar sehingga terjadi kericuhan.

"Kelompok suporter ini sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Namun pada pertandingan tersebut telah terjadi pengeroyokan," paparnya.

Aparat kepolisian pun menyesalkan kejadian ini. Agus menegaskan kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"AR (24) dan N (27) diduga telah melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara," tegas Agus.

Diketahui, laga PSM kontra Persita tetap berjalan hingga menit terakhir meski sempat terjadi kericuhan. Skuad Juku Eja sukses memetik kemenangan dengan skor akhir 1-0 atas Persita.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(sar/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork