"Setelah menyetubuhi korban, pelaku memberikan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto kepada detikSulsel, Selasa (20/5/2025).
Kepada polisi, SL juga mengakui sudah 4 kali memperkosa korban. Aksi bejatnya terakhir kali ia lakukan pada April 2025.
"Pertama kali pelaku menyetubuhi korban di bulan 10 tahun 2024. Kedua di bulan 12 tahun 2024. Dua kali juga di bulan 4 tahun 2025," tutur Agus.
Korban diketahui masih berstatus pelajar. Dia juga disebut sudah tidak memiliki orang tua alias yatim piatu.
"Korban ini merupakan pelajar. Dia anak yatim piatu," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus itu terbongkar saat pihak keluarga curiga korban sedang hamil. Keluarga korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Parepare.
"Awalnya pelapor mengetahui kejadian tersebut setelah mencurigai korban dalam keadaan hamil lalu menginterogasi korban. Korban mengaku telah disetubuhi oleh terlapor secara paksa di TKP," ungkap Agus.
Agus mengatakan, korban mengakui telah berulangkali disetubuhi oleh pelaku. Di Februari 2025, korban mengatakan sudah dua kali disetubuhi oleh pelaku di TKP yang sama.
"Dari pengakuan korban, kejadian serupa terjadi sebanyak 2 kali pada bulan Februari 2025 di TKP (ruang kelas) yang sama," kata Agus.
(asm/sar)