Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap 3 puskesmas belum membayar jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan (nakes) selama 4 bulan di 2024. Kondisi ini terjadi lantaran puskesmas tersebut tidak memiliki anggaran.
"Setahu saya ada 3 puskesmas (yang belum menyelesaikan pembayaran jasa layanan)," kata Kepala Dinkes Parepare Rahmawati Nasir kepada detikSulsel, Selasa (14/1/2025).
Rahmawati mengatakan anggaran untuk pembayaran jasa pelayanan itu sedianya diakomodir dalam APBD-P 2024. Namun belakangan APBD-P 2024 Pemkot Parepare tidak dibahas sehingga anggaran tidak bisa cair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini kasusnya ada 3 puskesmas yang anggaran tidak cukup untuk pembayaran dan rencananya akan dibayarkan di APBD-P 2024 lalu, tetapi kan ini di APBD-P di Parepare tidak dibahas (sehingga menjadi kendala untuk penyelesaian pembayaran)," paparnya.
Rahmawati mengaku tidak mengetahui secara detail berapa nominal atau jumlah nakes yang belum terbayarkan jasa layanannya. Dia berdalih itu karena masing-masing puskesmas menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga mengelola anggaran sendiri.
"Ada 8 puskesmas di Parepare, kalau yang lain itu pagu anggaran cukup. Sisa yang 3 puskesmas ini yakni Puskesmas Madising, Puskesmas Lompoe, dan Puskesmas Lapadde yang belum menyelesaikan," paparnya.
"Itu kan puskesmas sudah BLUD jadi mereka yang kelola anggaran mereka," tegas Rahmawati.
Pihaknya memastikan pembayaran jasa layanan kepada para nakes di 3 puskesmas tersebut akan terbayarkan. Pihak puskesmas memiliki anggaran namun terkendala teknis pembayaran.
"Jadi itu puskesmas ada uangnya untuk membayar. Cuman secara teknis kemarin ada batasan membayar sehingga itu akan menjadi utang. Setelah audit dan dinyatakan utang, maka itu akan tetap terbayarkan," jelasnya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Madising Na Mario, Paridah Syam mengungkapkan, jasa pelayanan yang belum terbayarkan adalah periode September, Oktober, November, dan Desember 2024. Kendalanya karena tidak adanya APBD-P di Kota Parepare pada tahun anggaran 2024.
"Belum dibayar itu bulan September sampai Desember, karena tidak ada anggaran perubahan. Seandainya ada anggaran perubahan, kita bayar. Barusan juga begini," ungkapnya.
(sar/sar)