DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti Pemkot Parepare yang telat menyetor dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Situasi ini dianggap membuat molor pembahasan penetapan APBD tahun depan.
"Kalau pembahasan APBD maka itu diatur ketentuan, kalau kita berdasarkan ketentuan pengajuan APBD pokok itu di minggu kedua bulan Juli na kita sudah berada di bulan September," kata Ketua DPRD Parepare sementara Kaharuddin Kadir kepada detikSulsel, Senin (2/9/2024)
Kaharuddin menegaskan molornya pembahasan tersebut membuat pihak DRPD Parepare akan menghadapi masa sulit untuk mengejar waktu dapat segera menyelesaikan APBD 2025. Dia berharap proses terbentuknya pimpinan DRPD definitif hingga alat kelengkapan DPRD bisa segera terbentuk dan dimulai pembahasan APBD 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu kita memang akan berhadapan dengan masa-masa yang sulit karena APBD boleh dibahas kalau alat kelengkapan terbentuk. Kan di dalam ketentuan mengatakan APBD itu dibahas Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah. Badan Anggaran bisa dibentuk jika ada pimpinan definitif. Makanya kalau bisa tidak sampai 1 bulan ini ada pimpinan definitif agar APBD cepat dibahas," terangnya.
Ketua Harian DPD II Golkar Parepare ini berharap proses pembahasan masih dapat diselesaikan tepat waktu atau sebelum 30 November mendatang. Sebab jika tidak, maka akan ada konsekuensi terhadap penetapan APBD 2025.
"Deadline 30 November (penetapan APBD 2025). Ya harus diupayakan secepatnya ini," desak Kaharuddin.
Terpisah, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali mengakui keterlambatan untuk memulai pembahasan APBD 2025 karena pihaknya masih berupaya melakukan rasionalisasi terhadap anggaran. Terutama agar ada keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja masyarakat.
"Masih kita rasionalkan beberapa. Kita tata profesional anggarannya. Anggaran ini kita rasionalkan khususnya belanja pegawai tetapi belanja untuk masyarakat kita prioritaskan," jelas Akbar.
Akbar membantah jika pihak Pemkot Parepare sengaja menahan anggaran APBD 2025 dengan tujuan agar pembahasan hanya diputuskan melalui Perwali, bukan melalui pembahasan bersama DPRD melalui rapat pleno.
"Penyusunan ABPD perubahan dan APBD pokok 2025 itu ada mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan,"tegasnya.
(sar/ata)