Dinas Sosial (Dinsos) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengusulkan anggaran untuk biaya pemakaman bagi warga miskin di APBD Perubahan 2024. Dinsos mengungkap perlu penambahan anggaran sebab anggaran di APBD pokok telah habis.
"Jadi di bulan 8 atau Agustus ini itu sudah habis paket anggaran untuk 200 orang. Nah sementara di APBD pokok itu 200 paket yang masuk anggaran," ujar Kepala Dinas Sosial Parepare Andi Erwin Pallawarukka kepada detikSulsel, Senin (19/8/2024).
Erwin menjelaskan tahun 2023 lalu Dinsos menganggarkan Rp 500 juta untuk 248 paket biaya pemakaman. Anggaran tersebut habis di bulan Desember sehingga tidak ada masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2023 lalu itu 248 paket dengan anggaran sekitar Rp 500 juta. Itu habis di Desember," bebernya.
Dia menguraikan bantuan biaya pemakaman mencakup 5 komponen, mulai dari bantuan batu nisan, sarung, kain kafan, dan pemakaman. Paket tersebut nilainya mencapai Rp 2 juta.
"Per paket bantuan itu Rp 2 juta-an. Dan ini sifatnya gratis untuk warga miskin," terangnya.
Lebih lanjut, Erwin mengungkap pada 2024 ini, paket anggaran yang disediakan sudah habis bahkan saat masih di pertengahan tahun. Makanya akan diusulkan kembali di APBD perubahan 2024.
"Kalau tahun ini itu habis padahal masih di pertengahan tahun. Makanya kita akan kembali usulkan bisa masuk di APBD perubahan nanti," tuturnya.
Hanya saja Erwin belum bisa memastikan berapa paket yang akan kembali diusulkan di APBD perubahan. Dia pun optimis usulan tersebut akan disetujui DPRD Parepare.
"Ini kan dulu program dari pak Taufan Pawe dan DPRD menilai ini sangat bagus dan membantu jadi DPRD mendukung sebenarnya. Ya semoga di perubahan nanti bisa disetujui," imbuhnya.
"Di perubahan belum kita pastikan berapa yang akan dianggarkan. Nanti bergantung DPRD ditambah kah 100 paket atau bagaimana," tambahnya.
Dia mengungkap bantuan paket pemakaman bagi warga miskin menjadi salah satu program andalan dari Pemkot Parepare. Warga cukup mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan.
"Kan ada data warga miskin atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang menjadi acuan. Jadi biasanya ada pihak dari RT/RW yang mengusulkan dan kita salurkan," jelasnya.
(hsr/hsr)