"Iya, sudah ada surat edaran yang kami keluarkan terkait jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan 1445 H atau tahun 2024," kata Sekretaris Kota Parepare Muhammad Husni Syam kepada detikSulsel, Senin (11/3/2024).
Husni mengatakan penyesuaian jam kerja ini memang dilakukan setiap Ramadan. Jika pada hari biasa ASN masuk pukul 07.30 Wita dan pulang pukul 16.00 Wita pada Senin sampai Kamis, maka selama Ramadan akan masuk pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.00 Wita.
Pada waktu normal di hari Jumat, pegawai masuk masuk pukul 07.30 Wita dan pulang 16.30 wita. Sementara selama Ramadan ASN akan masuk pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.30 Wita.
"Jadi pulang lebih cepat dari biasanya, supaya bisa fokus ibadah dan bersama keluarga," jelasnya.
Sementara bagi unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja, jika pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk pukul 7.30 Wita dan pulang 14.00 Wita, maka selama Ramadan masuk pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 14.00 Wita. Adapun untuk hari Jumat jika sebelumnya masuk pukul 07.30 Wita dan pulang 14.30 wita, maka selama Ramadan akan masuk pukul 08.00 Wita dan pulang pada pukul 14.30 Wita.
"Nah ada juga kan unit kerja yang 6 hari kerja, itu juga kita atur jam kerjanya," sebutnya.
Selain jam kerja, selama Ramadan apel pagi juga akan ditiadakan. Absensi diberlakukan dengan menyesuaikan jam kerja yang berlaku selama Ramadan.
"Apel ditiadakan dan absensi menyesuaikan jam kerja yang diatur selama Ramadan," jelasnya.
Husni meminta kepada ASN dan honorer lingkup Pemkot Parepare agar bisa bekerja dengan maksimal meski jam kerja mengalami penyesuaian. Termasuk memberikan pelayanan prima kepada warga yang sementara mengurus kebutuhan mereka.
"Kita minta tetap optimal bekerja seperti biasanya. Ini hanya terkait penyesuaian jam kerja dan mari gunakan bulan suci untuk ibadah dan mempererat silaturahmi kita," imbuhnya.
(asm/sar)