"Sudah kami tangani 2 siswa yang terekam CCTV (mencuri barang di toko)," kata Kapolsek Ujung AKP Suardi kepada detikSulsel, Jumat (8/3/2024).
Kejadian pencurian tersebut terjadi di salah satu toko di Kecamatan Ujung, Kota Parepare pada Rabu (6/3) lalu. Kedua pelajar itu kemudian dipanggil ke Mapolsek Ujung pada Kamis (7/3).
"Kami lakukan interogasi meskipun korban tidak melapor. Mereka ternyata pelajar SMA dan setelah kami interogasi mengaku mengambil rokok di toko," terangnya.
Polisi turut menghadirkan pihak sekolah, orang tua siswa dan kedua siswa tersebut di Polsek Ujung. Para siswa diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Iya (disanksi teguran dan tanda tangan surat pernyataan) karena korban juga tidak melapor," papar Suardi.
Suardi berpesan kepada masing-masing orang tua siswa untuk membina kedua anaknya. Dia berharap kedua pelajar itu menyadari kesalahannya.
"Kami hadirkan orang tua dan pihak sekolah. Kita harap ini jadi pelajaran dan orang tua untuk mengawasi anak mereka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pelajar di Kota Parepare terekam CCTV mencuri rokok di salah satu toko kelontong. Polisi pun mengusut untuk mencari kedua pelajar tersebut.
"Iya, saya sudah lihat videonya (diduga pelajar curi barang di toko). Sudah saya kirimkan ke Pak Kapolsek (Kapolsek Ujung)," kata Kasi Humas Polres Parepare Aiptu Slamet kepada wartawan, Kamis (7/3).
(sar/ata)