Seekor ular piton berukuran 3 meter berkeliaran di kantor sementara Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Damkar Palopo langsung ke lokasi menangkap hewan melata tersebut.
"Benar, kejadiannya tadi malam. Ularnya kurang lebih 3 meter, dievakuasi di belakang pos satpam kantor pengadilan," ujar Sekretaris Damkar Palopo, Salong kepada detikSulsel, Kamis (20/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di kantor PN Palopo, Jalan Opu Dg Onang, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kamis (20/8) dini hari. Ular tersebut pertama kali dilihat oleh seorang tukang ojek bernama Dwi Mas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tukang ojek pangkalan yang melihat ular melintas di jalan bergerak masuk lokasi kantor pengadilan tepatnya di belakang pos satpam," katanya.
Tukang ojek itu kemudian menghubungi Damkar dan melaporkan terkait keberadaan ular tersebut. Tiga orang personel Damkar dikerahkan ke lokasi untuk menangkap ular tersebut.
"Ularnya agresif, selalu ingin mematuk bahkan sampai 3 kali serangan," bebernya.
Meski demikian, personel Damkar berhasil melumpuhkan ular tersebut menggunakan alat khusus. Ular itu kini diamankan di Mako Damkar Palopo.
"Sudah diamankan di kantor, kita menunggu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk tindakan selanjutnya," tutupnya.
