Tukang Cukur Jambret Pasutri Boncengan Motor hingga Terjatuh di Jalan Palopo

Tukang Cukur Jambret Pasutri Boncengan Motor hingga Terjatuh di Jalan Palopo

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Rabu, 08 Jul 2026 11:46 WIB
Ilustrasi jambret
Foto: Ilustrasi jambret. (oleh Edi Wahyono/detikcom)
Palopo -

Pria berinisial AS (27) menjambret pasangan suami istri (pasutri) hingga terjatuh di jalanan Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang bekerja sebagai tukang cukur itu membawa kabur tas korban berisi uang tunai dan handphone.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan atau jambret yang membahayakan keselamatan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Pelaku diamankan di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, Senin (6/7) sekitar pukul 21.00 Wita. Ridwan menjelaskan, pelaku melancarkan aksi kejahatannya di Jalan Pajalesang Lorong 2, Jumat (19/6) sekitar pukul 08.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu korban sedang berboncengan dengan suaminya usai pulang dari rumah setelah mengikuti kegiatan belajar. Tiba-tiba, dari arah belakang datang seorang pengendara sepeda motor yang langsung menarik tas yang sedang dipegang korban," paparnya.

Tarikan membuat korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka pada jari kelingking tangan kiri serta luka lecet pada mata kaki kiri. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Palopo.

ADVERTISEMENT

"Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AS, yang diketahui berprofesi sebagai tukang cukur," papar Ridwan.

Dari hasil interogasi, pelaku telah membuntuti korban sejak berada di kawasan Pasar Andi Tadda. Ketika korban melintas di Jalan Pajalesang yang dinilai sepi, pelaku langsung mendekati korban dan menarik tas yang sedang dipegang hingga korban terjatuh.

"Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa AS merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dengan modus jambret," tutur Ridwan.

Pelaku mengambil tas korban berisi uang tunai dan satu unit telepon genggam dibuang ke sungai. Sedangkan telepon genggam milik korban digadaikan. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama ketika membawa barang berharga, serta segera melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kriminal," jelas Ridwan.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads