13 Motor Diduga Hendak Dipakai Balap Liar di Palopo Diamankan

13 Motor Diduga Hendak Dipakai Balap Liar di Palopo Diamankan

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Minggu, 05 Jul 2026 17:30 WIB
Ilustrasi balap liar
Foto: Ilustrasi balap liar. (Gemini AI)
Palopo -

Polisi mengamankan 13 motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemilik kendaraan roda dua itu pun dikenakan sanksi tilang.

"Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya," kata Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

Puluhan motor itu diamankan dalam patroli yang berlangsung di sejumlah titik rawan di Palopo pada Sabtu (4/7) mulai pukul 00.30 Wita hingga selesai. Patroli difokuskan di sekitar Masjid Jami dan Gedung Saodenrae, Terminal dan Pasar Sentral, Jalan Imam Bonjol-Jalan Veteran, serta kawasan Lapangan Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patroli ini bertujuan untuk menjaga stabilitas arus lalu lintas tetap aman dan lancar. Polisi juga berupaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar," kata Deny.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 13 unit kendaraan roda dua (R2) yang diamankan terindikasi akan digunakan untuk aksi balap liar maupun kendaraan milik para penonton yang berada di lokasi. Satlantas Polres Palopo memberikan tindakan berupa penilangan serta blanko teguran sebagai bentuk efek jera.

Petugas juga memerintahkan para pengendara mengganti knalpot brong atau bising dengan knalpot standar. Selain itu pengendara diminta melengkapi perlengkapan kendaraan lainnya yang menunjang keselamatan berlalu lintas.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar ikut mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," paparnya.

Denny menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan Satlantas tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar. Patroli ini juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

"Kami berharap melalui kegiatan preventif dan represif ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga situasi Kamseltibcarlantas di Kota Palopo tetap aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads