Utak-atik Program Sepihak Berujung APBD Perubahan Ditolak DPRD Palopo

Utak-atik Program Sepihak Berujung APBD Perubahan Ditolak DPRD Palopo

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 16 Sep 2025 08:00 WIB
DPRD Palopo menolak APBD Perubahan Pemkot Palopo. Ahmad Al Qadri/detikSulsel
Foto: DPRD Palopo menolak APBD Perubahan Pemkot Palopo. Ahmad Al Qadri/detikSulsel
Palopo -

Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), dituding mengutak-atik secara sepihak sejumlah program pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan 2025. Akibatnya, DPRD Palopo menolak menandatangani APBD Perubahan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Palopo Darwis bersama jajarannya pada Senin (15/9). Dia menilai penolakan itu dilatarbelakangi banyaknya program yang muncul secara tiba-tiba tanpa pernah masuk dalam pembahasan banggar sebelumnya alias siluman.

"Ada beberapa hal yang mendasari kami untuk tidak menandatangani hal ini, yang pertama apa yang sudah dibahas di dalam forum banggar dan diparipurnakan itu mengalami perubahan tanpa ada persetujuan dari DPRD," kata Darwis kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darwis menegaskan perubahan program pada APBD harusnya dikonsultasikan oleh Pemkot Palopo terlebih dahulu. Ironisnya, kata Darwis, Pemkot Palopo berani menghapus beberapa program wajib.

"Ada beberapa program-program yang sifatnya mandatori yang hilang dan itu setelah kita bahas di forum banggar. Tentunya diganti dengan program-program lain," ungkap Darwis.

ADVERTISEMENT

"Ini kan melanggar, sekali lagi saya katakan, apapun yang ingin kita sisipkan ke dalam anggaran perubahan itu setelah pembahasan di banggar harus persetujuan DPRD. Apakah itu kita bahas di tingkat banggar atau kah tingkat pimpinan," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa sejumlah program dadakan pada APBD perubahan itu berpotensi menebalkan utang Kota Palopo jika dibiarkan. Dia menegaskan Pemkot Palopo perlu melakukan perbaikan.

"Kami tidak ingin ada kegiatan baru yang tidak tahu sumber dananya dari mana untuk dibayarkan nanti, kami tidak ingin ada lagi utang belanja," tegasnya,

"Pekerjaan-pekerjaan baru ini harus jelas sumber dananya dari mana, Kami bertiga (wakil I dan II) tidaksepakat menandatangani karena adanya perubahan nomenklatur yang telah disepakati di forum banggar yang telah diparipurnakan," tutupnya.

DPRD Palopo Sentil soal Utang Rp 30 Miliar

Darwis mengungkapkan bahwa salah satu program wajib yang dihapus oleh Pemkot Palopo pada APBD perubahan ialah soal pembayaran utang senilai Rp 30 miliar. Dia lagi-lagi menekankan Pemkot Palopo melakukan tindakan secara sepihak.

"Yang jelas ada beberapa (alasan penolakan), contohnya pembayaran utang yang dihilangkan. Padahal sudah kita anggarkan di anggaran pokok 2025 kita harus bayar utang senilai Rp 30 miliar," kata Darwis.

Padahal, kata Darwis, pembayaran utang pada APBD-P tersebut merupakan rekomendasi dari badan pemeriksa keuangan (BPK) dan Pemprov Sulsel. Menurutnya, penghapusan secara sepihak tersebut sangat menimbulkan kecurigaan.

"Salah satunya yang hilang itu ada beberapa kegiatan yang kami tunggu klarifikasinya. Karena otomatis ini, pada saat ada program yang dihilangkan pasti ada yang ditambahkan, na sementara yang dihilangkan ini mandatori," bebernya.

Darwis pun meminta Pemkot Palopo untuk segara melakukan evaluasi terkait APBD-P tersebut. DPRD Palopo mendorong Pemkot segera menyerahkan hasil perbaikan.

"Kami menunggu, kalau memang itu sudah sesuai dengan apa yang kita bahas di sini ya kita tetap tanda tangan untuk itu. Kalau memang tidak kita harus bahas ulang, kalau memang dia punya niat baik, kita dudukkan sama-sama kita bahas ulang," ungkap Darwis.

"Dampaknya itu kalau kita tidak asistensi, (Pemkot Palopo) kembali mengacu ke anggaran pokok 2025. Tidak ada pergeseran seperti yang kita tahu di perubahan," tutupnya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads