Terdakwa kasus pornografi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Yusdy Gosal mendadak keluar dari Lapas Kelas II A Palopo dan menghadiri sebuah acara keagamaan. Pengacara korban pun memprotes pihak kejaksaan.
"Yusdy Gosal dengan remeh temeh menghadiri acara natalan," kata penasihat hukum korban, Syahrul, SH, Kamis (12/12/2024).
Syahrul menjelaskan status Yusdy Gosal saat ini masih dalam proses hukum persidangan di Pengadilan Negeri Palopo dengan nomor perkara: 110/Pid.B/2024/Plp. Syahrul merasa pihak penegak hukum di Palopo tidak berlaku adil setelah mengetahui Yusdy Gosal dengan mudahnya keluar tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah (buat surat) ditujukan ke Ketua Pengadilan Negeri Kelas II B Palopo, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, dan Kepala Kelas II A Palopo," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Pidum Kejari Palopo Koharudin mengaku tidak tahu terkait kondisi tersebut. Dia berdalih baru mengetahuinya setelah mendapatkan pesan dari kuasa hukum Yusdy.
"Kemarin pas saya di-WA (WhatsApp) sama anggota saya sama PH-nya kok ini si Yosdy Gosal bisa ada acara seperti ini (mempertanyakan), saya bilang sampai sekarang saya tidak pernah mengeluarkan isi surat apapun untuk mengeluarkan Yusdy Gosal," ujar Koharudin kepada wartawan, Kamis (12/12).
Setelah mencari tahu, Koharudin menjelaskan bahwa keluarnya terdakwa tersebut berdasarkan inisiatif pribadi dari oknum anggotanya. Dia mengatakan anggotanya iba mendengar kabar orang tua terdakwa sakit.
"Karena beliau mungkin kasihan dan tahu Lapas, saya tidak tahu. Akhirnya keluar lah itu, tapi itu dikawal terus katanya sampai ke rumahnya, keluar kira-kira jam 11 atau 12 (siang) lah gitu," katanya.
Koharudin mengatakan anggotanya membuat surat kesehatan, kemudian membawa Yusdy keluar dari tahanan dengan tetap dalam pengawalannya. Dia juga menyayangkan pihak Lapas yang tidak mengonfirmasi surat tersebut terlebih dahulu kepadanya.
"Tapi seharusnya pihak rutan (Lapas) mengkonfirmasi itu ke kami, saya sebagai Kasi Pidum," tutupnya
(hmw/sar)