KPU Palopo berbicara soal isu beredar salah satu calon wali kota (cawalkot) Palopo menggunakan ijazah paket C dan diduga palsu untuk mendaftar Pilwalkot Palopo 2024. KPU Palopo menyebut penelitian terhadap berkas para calon masih berjalan.
Ketua Divisi Teknis KPU Palopo Muhatzhir Muh Hamid awalnya menjelaskan syarat ijazah untuk maju Pilwakot Palopo. Dia mengatakan syaratnya adalah lulusan SMA sederajat.
"Syarat calon (wali kota dan wakil wali kota) adalah lulus SMA atau sederajat," kata Muhatzhir Muh Hamid kepada detikSulsel, Kamis (12/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa pihaknya memang sudah memberikan kesempatan kepada para bapaslon untuk membenahi berkas. Proses perbaikan berkas sudah dilakukan selama 3 hari mulai dari 6-8 September 2024.
"Saya lupa mi berkas calon yang status administrasinya belum benar (sehingga diminta melakukan perbaikan)," ungkap Muhatzhir.
Lebih lanjut Muhatzhir menjelaskan baha pihaknya belum bisa mengonfirmasi lebih jauh benar tidaknya ada cawalkot yang menggunakan ijazah paket C diduga palsu. Dia menekankan proses penelitian berkas masih berjalan.
"Perbaikan berkas calon tanggal 6-8 September, penelitian kelengkapan berkas calon tanggal 9-14 September," sebut Muhatzhir.
Dia juga berbicara soal hasil pemeriksaan kesehatan para paslon. Muhatzhir memastikan semuanya memenuhi syarat.
"Semua memenuhi syarat dan hasil pemeriksaan kesehatan sudah kami serahkan ke semua LO paslon," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Palopo Khaerana mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan masyarakat terkait adanya dugaan penggunaan ijazah paket C palsu oleh salah satu cawalkot pada pendaftaran Pilwalkot Palopo. Dia mengaku senantiasa melakukan pengawasan melekat termasuk mengecek keabsahan dokumen para paslon.
"Belum ada laporan masyarakat (ijazah paket C palsu) di Bawaslu. Faktanya memang belum ada laporan masyarakat tetapi kami terus melakukan pengawasan melekat ke KPU terkait syarat-syarat dokumen calon untuk memastikan keabsahannya," jelas Khaerana.
Khaerana juga enggan menyebutkan nama cawalkot yang menggunakan ijazah paket C dan diduga palsu tersebut. Dia hanya meminta kepada publik untuk menunggu pengumuman resmi dari KPU jika proses penelitian berkas paslon sudah selesai.
"Maaf, jangan mi dulu menyebut nama. Nanti akan ada pengumuman dari KPU jika proses penelitian dokumen sudah selesai dan akan ada tahapan tanggapan masyarakat," ujar Khaerana.
(hmw/sar)