Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuka 200 kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. Dari kuota tersebut, terdapat 4 formasi untuk penyandang disabilitas.
"Tahun ini kami membuka 200 kuota untuk CPNS. Ada 196 formasi umum dan 4 formasi untuk penyandang disabilitas," kata Kepala BKPSDM Palopo, Irfan Dahri kepada detikSulsel, Selasa (20/8/2024).
Irfan menjelaskan, penyandang disabilitas mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi ASN di lingkungan Pemkot Palopo. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Palopo dalam memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas dalam pembangunan Kota Palopo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palopo untuk ikut serta melibatkan penyandang disabilitas dalam pembangunan Kota Palopo," jelas Irfan.
Lanjut Irfan, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman website SSCASN yang disediakan oleh BKN. Pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.
"Sore sudah mulai buka pendaftarannya melalui web SSCASN BKN. Pendaftaran dibuka sampai 6 September 2024," ungkapnya.
Irfan menegaskan, dalam penerimaan CPNS Pemkot Palopo ini tidak dipungut biaya apapun. Dia pun mengimbau agar tidak percaya terhadap calo yang menjanjikan kelulusan.
"Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Pelamar diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang atau calo yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain," tegas Irfan.
Pada penerimaan CPNS 2024 ini, Pemkot Palopo belum membuka penerimaan untuk kuota guru. Irfan menegaskan, untuk penerimaan guru akan dibuka pada saat penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau untuk CPNS ini yang kami buka untuk tenaga teknis dan medis saja. Untuk guru belum, nanti kalau ada penerimaan PPPK di situ nanti ada formasi guru," ungkapnya.
Dia menyebutkan, pihaknya telah mengusul sebanyak 100 formasi untuk PPPK. Hanya saja jadwal penerimaan PPPK belum dikeluarkan oleh MenpanRB.
"Jadwal untuk penerimaan PPPK belum dikeluarkan oleh MenpanRB. Kami juga masih menunggu," bebernya.
(ata/ata)