"Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Palopo," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayed Ahmad Aidid kepada detikSulsel, Sabtu (22/6/2024).
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Perumahan PNS, Kelurahan Songka, Kota Palopo pada Selasa (18/6) malam. Pelaku dan korban awalnya bertemu di salah satu warung kopi (warkop) di Palopo.
"Awalnya pelaku yang merupakan pengacara ini intens chatting dengan korban di Instagram kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu ngopi dan mencurahkan isi hatinya tentang masalah asmara yang dialami oleh korban dengan mantan pacarnya," terang AKP Sayed.
Setelah ngopi, pelaku mengajak korban ke rumah orang tuanya untuk mengambil makanan. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke rumahnya.
"Sesampainya di rumah pelaku, pelaku kemudian mengajak korban untuk makan makanan yang diambil di rumah orang tuanya, namun korban menolak," bebernya.
Lebih lanjut, Sayed menuturkan pelaku pun makan sendiri. Setelah makan, pelaku lalu mengajak korban masuk ke kamar dengan dalih mendengarkan curhatan korban soal mantan pacarnya.
"Di dalam kamar itulah sekitar pukul 19.30 Wita, pelaku melancarkan aksinya dengan membuka seluruh pakaian korban dan memaksa untuk memuaskan hawa nafsunya," ungkapnya.
Korban yang tidak terima perbuatan pelaku kemudian membuat laporan di Polres Palopo pada Rabu (19/6). Tim Sat Reskrim Polres Palopo kemudian mengaman pelaku di rumahnya pada pukul 20.00 Wita.
(hsr/hmw)