Rencana Pemkot Palopo Kurangi Proyek Infrastruktur demi Lunasi Utang Rp 119 M

Rencana Pemkot Palopo Kurangi Proyek Infrastruktur demi Lunasi Utang Rp 119 M

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 06 Mar 2024 08:20 WIB
Sekda Kota Palopo Firmanza.
Foto: Sekda Kota Palopo Firmanza. (Dok. Istimewa)
Palopo -

Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berencana mengurangi pembangunan proyek infrastruktur di tahun 2024. Kebijakan ini diterapkan demi melunasi utang sebesar Rp 119 miliar yang menyeberang dari tahun 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo Firmanza berharap dengan kebijakan itu, sebagian dana yang tersimpan dapat dikumpulkan secara bertahap melunasi utang tersebut. Dia mengakui baru kali ini Pemkot Palopo mempunyai utang Rp 119 miliar.

"Iya baru kali ini kita memiliki utang sebanyak begitu. Tetap akan dibayarkan tahun ini sesuai kemampuan keuangan kita, mungkin saja kita taktisi akan mengurangi beberapa kegiatan infrastruktur untuk membayar utang. Tapi kita tunggu dulu audit BPK," kata Firmanza kepada detikSulsel, Senin (4/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firmanza menjelaskan utang tersebut timbul lantaran pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2023 tidak sesuai target. Apalagi PAD itu memang sengaja diproyeksikan untuk membayar beberapa pekerjaan yang berlangsung di 2023 dan belum dibayar.

"Estimasi pendapatan yang tidak sesuai, kita harap sekian masuk ternyata tidak masuk. Memang ada beberapa yang tidak capai target, sementara harapan kita PAD itu untuk membayar beberapa item yang sedang dikerjakan di 2023," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dia memastikan, tahun ini Pemkot Palopo sedang mencari solusi lain dari kebijakan pengurangan kegiatan infrastruktur untuk melunasi utang tersebut. Firmanza menyebut utang sebesar Rp 119 miliar merupakan utang ke pihak ke-3 atau perusahaan kontraktor.

"Iya untuk 2024 ini fokus kita juga membayar utang di 2023 kemarin," bebernya.

"Nilainya kurang lebih Rp 119 miliar tapi itu hitungannya masih kotor yah, nanti selesai audit BPK untuk nilai pastinya. Iya semuanya itu utang ke pihak ke-3," lanjutnya.

Utang Tertinggi di Cipta Karya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Harianto menyebut utang tertinggi ada di bidang cipta karya. Di antaranya, menara kuliner, arena road race Palopo dan revitalisasi Islamic Centre dengan total Rp 76,5 miliar.

Selain bidang cipta karya, utang belanja sebesar Rp 199 miliar itu berasal dari bina marga dan bidang pengembangan sumber daya anggota (PSDA). Dia mengatakan utang bidang bina marga sebesar Rp 36,5 miliar dan bidang PSDA senilai Rp 6,9 miliar.

"Kalau utang belanja pada bidang bina marga jumlahnya Rp 36,5 miliar yang terdiri beberapa item pengaspalan. Kemudian utang belanja Bidang PSDA mencapai Rp 6,9 miliar," kata Harianto, Selasa (5/2).

Dia menjelaskan pihaknya telah menyetor Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo. Dia pun mengusulkan agar utang tersebut dibayar secara parsial.

"Kemarin kita sudah setor SPM-nya, hanya saja SP2D-nya ketika itu belum diterbitkan. Nah, kami usul agar utang belanja itu dibayar secara parsial. Rata-rata utang ke pihak ketiga," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads