Udara di Makassar Memburuk, Ibu Hamil-Lansia Diimbau Waspada

Udara di Makassar Memburuk, Ibu Hamil-Lansia Diimbau Waspada

Wan Nur Ain - detikSulsel
Rabu, 14 Okt 2026 17:15 WIB
Pemkot Makassar menggelar rapat terkait pencemaran udara dan melibatkan BMKG.
Foto: Pemkot Makassar menggelar rapat terkait pencemaran udara dan melibatkan BMKG. (dok. Istimewa)
Makassar -

Kualitas udara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami penurunan signifikan hingga masuk kategori sangat tidak sehat. Kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia, diimbau waspada saat beraktivitas di luar ruangan.

"Hari ini terjadi kenaikan status dari kategori tidak sehat menjadi sangat tidak sehat," ujar Ketua Tim Bidang Meteorologi BMKG Wilayah IV Makassar, Rizky Yudha Pahlawan dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi penanganan pencemaran udara dan kabut asap yang digelar Pemkot Makassar, Rabu (14/10). Pertemuan itu dihadiri unsur BMKG, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan beberapa instansi lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan ibu hamil, untuk mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan serta selalu menggunakan masker," tambah Rizky.

Kualitas udara ini diperkirakan masih berfluktuasi pada rentang kategori sedang hingga tidak sehat dalam beberapa hari ke depan. Sementara sumber pencemaran udara sebagian besar merupakan kiriman asap dari luar.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan laporan BMKG dan Dinas DLH, kualitas udara kita saat ini sudah tervalidasi sangat tidak sehat," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly dalam rapat tersebut.

Zulkifly merinci asap kiriman itu berasal dari karhutla di Pangkep, Selayar, Soppeng, dan Bone, hingga Maluku dan Papua. Menurutnya, asap tersebut terbawa angin menuju Makassar.

"Nah kondisi ini ditambah dengan volume transportasi kota yang tinggi," imbuhnya.

Di sisi lain, Zulkifly mengaku belum ada lonjakan kasus penyakit pernapasan secara signifikan akibat kabut asap yang memicu pencemaran udara. Pemkot pun belum memberlakukan kebijakan meliburkan siswa sekolah maupun pegawai instansi.

"Dampak kesehatan sejauh ini belum menunjukkan adanya kedaruratan medis, sehingga kita belum mengambil kebijakan meliburkan pegawai atau anak sekolah. Namun, langkah-langkah pencegahan harus segera berjalan," tegasnya.

Kendati begitu, Zulkifly menginstruksikan Dinkes Makassar tetap memantau perkembangan potensi gangguan kesehatan penyakit akibat polusi. Dinkes juga diminta menyalurkan masker medis ke sekolah dan masyarakat.

Sementara Dinas Kominfo dan DLH diminta berkoordinasi dengan BMKG memperbarui informasi kualitas udara harian lewat aplikasi resmi pemerintah, dengan bahasa yang mudah dipahami. Dinas Pemadam Kebakaran diimbau mensosialisasikan pencegahan kebakaran secara masif di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Sementara itu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar diminta mengimbau pengguna jalan memakai masker. Keduanya juga diminta menjadi contoh kedisiplinan di lapangan.



(sar/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads