Polisi menangkap dua remaja berinisial IF (19) dan MS (16) yang kepergok membawa busur dan celurit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk mengadang dan menyerang geng motor yang melintas.
Kedua remaja itu diamankan di Jalan Andi Tonro Raya, Kecamatan Tamalate, Minggu (11/10).
"Pelaku yang diamankan ada dua orang," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad kepada wartawan, Minggu (11/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua remaja itu diamankan kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Andi Tonro Raya, Kecamatan Tamalate, Minggu (11/10). Keduanya ditangkap usai polisi menerima laporan adanya keributan di lokasi.
"Setibanya di lokasi, polisi melihat sejumlah pemuda yang langsung berlarian. Petugas kemudian mengamankan beberapa pemuda, termasuk mereka yang kedapatan membawa senjata tajam," katanya.
Saat diinterogasi polisi, pelaku IF mengakui anak busur panah yang ditemukan adalah miliknya. Pelaku membawa busur panah itu untuk melakukan penyerangan terhadap geng motor.
"Dari pemeriksaan awal, IF mengakui tiga anak panah busur yang ditemukan di dalam tas selempang merupakan miliknya. Dia mengaku membawa busur tersebut untuk mengadang geng motor yang melintas di Jalan Andi Tonro Raya," tuturnya.
"Sementara itu, MS mengakui celurit yang dibawanya merupakan miliknya. Senjata tajam tersebut juga disebut akan digunakan untuk menghadang geng motor yang melintas di kawasan itu," beber Jafar.
Kedua remaja itu kini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Tamalate. Polisi turun menyita tiga buah busur, satu buah celurit, dan sebuah tas selempang sebagai barang bukti untuk diselidiki lebih lanjut.
