Seorang wanita berinisial AMS (31) berkelahi dengan suami temannya berinisial HR di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipicu ketersinggungan saat live TikTok. Perkelahian tersebut membuat keduanya saling lapor di kepolisian.
"Iye sementara di proses saling melapor. Sementara tunggu akan dilakukan mediasi," ucap Kanit Reskrim Polsek Manggala AKP Andi Ilham kepada detikSulsel, Kamis (1/10/2026).
Peristiwa itu terjadi di Kawasan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Minggu (27/9) sekitar pukul 00.15 Wita. AKP Andi menyatakan keduanya punya hak untuk melakukan pembelaan di kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Haknya orang saling melapor ya terserah, apalagi itu kalau dilihat dari rekaman itu memang dua-duanya korban dan dua-duanya pelaku," ujarnya.
Ia mengungkapkan AMS tidak bisa hanya disebut sebagai korban dalam kejadian tersebut. Menurutnya, AMS saat perkelahian melakukan pengeroyokan yang diperbantukan oleh rekannya.
"Artinya dalam hal ini terduga, yang namanya orang lakukan perkelahian itu kan pasti ada sentuhan. Ini yang perempuan ini kan pengeroyokan karena lebih dari 1 orang, terhadap si laki-laki ini," jelasnya.
AKP Andi mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat AMS datang di rumah HS gegara tersinggung saat live TikTok. Dirinya pun bersama rombongan mendatangi rumah HS untuk minta klarifikasi tapi berujung perkelahian.
"Rumahnya si laki-laki yang didatangi, dia mau klarifikasi ada mungkin kata-katanya yang membuat dia tersinggung, yang saat live," ungkapnya.
Menurutnya, mereka sebelum itu sudah saling mengenal. Ia menyebut AMS berteman dengan istri HS dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Mungkin istrinya yang berteman, istrinya yang laki-laki ini berteman. Itu informasinya nanti kita dalami dulu karena ini kan masih proses penyelidikan," ucap dia.
Saat ini kasus perkelahian tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Di sisi lain, AKP Andi memastikan kedua bela pihak ada peluang untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai.
"Dan mereka itu mau bicara face to face apa akar masalahnya. Memang sekarang kan dikedepankan itu terkait penyelesaian di luar proses peradilan. Kami dalami ini kan sentuhan, luka yang dialami kedua bela pihak," jelasnya.
Diketahui, HR membuat laporan di Polsek Manggala. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/158/IX/2026/SPKT/POLSEK MANGGALA/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 28 September 2026 pukul 01.42 WITA.
Sedangkan AMS juga membuat laporan dengan nomor LP/B/159/IX/2026/SPKT/POLSEK MANGGALA/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 28 September 2026 pukul 04.04 WITA.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, tampak terjadi perkelahian yang melibatkan keduanya. Adapun dua orang lainnya terdiri dari laki-laki dan perempuan berada di sekitar lokasi kejadian berusaha melerai perkelahian.
