Pemuda Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengecam pesta ulang tahun selebgram Karaeng Wawangs yang dirangkaikan dengan fashion show wanita pria (waria). Pesta tersebut dianggap sebagai bentuk normalisasi dan kampanye penyimpangan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Makassar Muhammad Akbar Supriadi mengatakan Indonesia memang memiliki potensi ancaman serius yang berasal dari dalam negeri. Terutama konflik sosial horizontal yang dipicu oleh perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama, budaya serta nilai dan karakter bangsa.
"Sebagai bencana non alam terhadap ketahanan negara dan keluarga, maka tugas pemerintah adalah melakukan pencegahan dan penanggulangan sebelum terjadi bencana alam karena kelalaian kita manusia yang menjadi Khalifah di muka bumi," kata Akbar dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Akbar, persoalan perilaku yang dianggap tidak sesuai norma agama dan budaya bukan sekadar urusan moral karena berpotensi memicu konflik di masyarakat. Pemerintah pun diharapkan bertindak mencegah perilaku menyimpang.
"Jangan biarkan mereka yang menjadi pembawa bencana dengan bangganya berdiri dan berkelompok merasa benar terhadap perbuatannya," tegasnya.
Dia khawatir jika perilaku menyimpang itu dibiarkan akan menimbulkan reaksi dari masyarakat yang berujung aksi main hakim sendiri. Dia berharap mereka yang berperilaku menyimpang diberi tindakan tegas dan tetap dirangkul.
"Kalau ini tidak ditindak secara tegas dan tepat, akan menimbulkan konflik sosial yang dapat memicu gerakan penggalangan massa dan penghakiman massal oleh masyarakat tanpa melalui aparat penegak hukum," tuturnya.
Dia mengungkapkan Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, menyatakan LGBT sebagai ancaman nonmiliter. Peraturan Presiden tersebut bisa menjadi landasan Pemerintah Kota Makassar menyusun peraturan daerah (Perda) larangan LGBT.
"Kami menaruh harapan besar agar Kota Makassar menjadi Kabupaten/Kota pertama yang membuat Perda tersebut. Karena jauh sebelum Perpres ini muncul, Wali Kota Makassar Bapak Munafri Arifuddin telah menaruh perhatian terhadap isu larangan LGBT dan mendorong agar dibuatkan Peraturan Daerah," imbuhnya.
Diketahui, viral di media sosial sejumlah wanita pria (waria) di Makassar, mengikuti fashion show acara ulang tahun selebgram Karaeng Wawangs. Kegiatan itu menuai sorotan lantaran diduga mempertontonkan LGBT.
"(Fashion show waria) kami masih cari informasi karena biar detail dulu," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Fathur Rahim Makassar, Fathur Rahim kepada detikSulsel, Kamis (1/10).
Fathur mengaku sudah melihat informasi viral itu di media sosial. Namun dia belum mengetahui lokasi, waktu dan pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut.
"Di mana lokasinya, siapa yang adakan, kalau misalnya di rumah pribadi dan tidak melapor sudah juga (ditelusuri). Saya cari-cari informasi dulu," bebernya.
Dilihat detikSulsel dari video beredar, tampak sejumlah waria melenggak lenggok dengan busananya. Dalam narasi beredar, fashion show itu digelar selebgram Karaeng Wawangs dalam rangka perayaan ulang tahunnya.
