Viral Pamflet Pawai LGBT di Makassar, Polisi Selidiki

Viral Pamflet Pawai LGBT di Makassar, Polisi Selidiki

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 24 Sep 2026 21:19 WIB
Pamflet pawai LGBT yang viral di medsos.
Pamflet pawai LGBT yang viral di medsos. Foto: Istimewa
Makassar -

Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelidiki terkait pamflet pawai LGBT yang viral di media sosial (medos). Polisi menyebut hingga kini belum menerima pemberitahuan maupun permohonan izin terkait kegiatan yang tercantum dalam pamflet tersebut.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi pemilik akun media sosial yang mengunggah pamflet tersebut, pada Kamis (24/9). Pemilik akun mengaku akunnya telah dibajak sehingga muncul unggahan tersebut.

"Terkait informasi yang sedang viral mengenai pamflet kegiatan LGBT tersebut, kami sudah mengonfirmasi kepada pemilik akun yang mengunggahnya. Pemilik akun menyampaikan bahwa akunnya telah dibajak sehingga muncul unggahan tersebut," ujar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya mengatakan polisi juga telah mengecek terkait perizinan kegiatan tersebut. Hasilnya, hingga saat ini tidak ada surat pemberitahuan maupun permohonan izin yang masuk ke Polrestabes Makassar maupun ke Polda Sulsel.

"Kedua, sampai hari ini kami belum menerima surat pemberitahuan kegiatan atau permohonan izin terkait kegiatan tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kami juga sudah mengecek ke Polda dan tidak menemukan adanya permohonan terkait kegiatan tersebut," sambung Arya.

Polisi masih mendalami pihak yang membuat maupun mengunggah pamflet tersebut. Tim siber Polrestabes Makassar turut dilibatkan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai kegiatan yang tercantum dalam pamflet tersebut.

"Kami masih mendalami siapa yang membuat atau mengunggah informasi tersebut. Penyelidikan juga dilakukan oleh tim siber untuk mengetahui apakah informasi mengenai kegiatan itu benar atau tidak," ungkap Arya.

Arya menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kegiatan seperti yang disebutkan dalam pamflet. Polisi akan menindaklanjuti apabila kegiatan tersebut benar-benar ditemukan berlangsung.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi maupun melihat adanya kegiatan seperti yang disebutkan dalam pamflet tersebut. Kalau memang ada, tentu akan kami tindak lanjuti," tegasnya.

Terkait kegiatan masyarakat, Arya menjelaskan pada prinsipnya setiap kegiatan, termasuk unjuk rasa maupun kegiatan lainnya, cukup menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian. Namun, polisi tetap mempertimbangkan kondisi dan situasi di lapangan dalam memberikan rekomendasi.

"Dengan kondisi masyarakat Kota Makassar yang religius, tentu kami akan mempertimbangkan kondisi sosial dan kearifan lokal apabila ada kegiatan yang diajukan. Jangan sampai kegiatan tersebut justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," jelasnya.

Menurut Arya, pertimbangan kondisi sosial dan keamanan juga berlaku untuk kegiatan lain seperti konser. Polisi akan melihat jumlah peserta, kondisi wilayah, serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan.

"Kalau kegiatannya dinilai positif dan memungkinkan untuk dilaksanakan, tentu rekomendasi dapat diberikan. Tetapi kalau berpotensi menimbulkan dampak negatif atau keresahan, kami akan mempertimbangkan untuk tidak memberikan rekomendasi," beber Arya.

"Kami melihat kondisi masyarakat dan kearifan lokal yang ada di Kota Makassar agar setiap kegiatan tidak menimbulkan persoalan atau gangguan keamanan dan ketertiban," pungkas Arya.

Dalam foto yang beredar, kegiatan tersebut bertuliskan 'Pawai Semarak LGBT'. Kegiatan ini akan digelar di Pantai Losari Makassar, pada hari Jumat (25/9) pada pukul 15.00 Wita.



(ata/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads