Pria Aniaya Petugas Penyiram Tanaman di Makassar Ditangkap

Pria Aniaya Petugas Penyiram Tanaman di Makassar Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 21 Sep 2026 20:00 WIB
Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap petugas penyiram tanaman di Makassar.
Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap petugas penyiram tanaman di Makassar. Foto: Istimewa
Makassar -

Polisi menangkap seorang pria berinisial FR (42) terduga pelaku penganiayaan terhadap petugas penyiram tanaman di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku kini diamankan di Polsek Rappocini.

FR diamankan di Jalan Garuda, Kabupaten Gowa, pada Minggu (20/9). Aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera warga, kemudian viral setelah diunggah ke media sosial.

"Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan dan viral di media sosial," ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Muhammad Ali Jarras kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Sabtu (12/9). Peristiwa ini terjadi saat korban tengah melakukan tugasnya menyiram tanaman dengan menggunakan mobil tangki air.

"Kejadian bermula saat korban sedang bekerja menyiram jalan menggunakan mobil tangki air," kata Ali Jarras.

ADVERTISEMENT

Saat FR melintas menggunakan sepeda motor, air yang disiramkan korban mengenai dirinya. FR diduga emosi kemudian mengejar korban hingga ke lokasi kejadian.

"Berdasarkan keterangan korban, saat itu korban sedang bekerja menyiram jalan menggunakan mobil tangki. Ketika pelaku melintas, air mengenai pelaku hingga kemudian terjadi perselisihan," beber Ali Jarras.

Ali Jarras mengungkapkan, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban dengan menggunakan helm dan tangannya. Korban kemudian mengalami rasa sakit di bagian kepalanya.

"FR diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan helm dan kepalan tangan yang diarahkan ke bagian kepala. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian belakang kepala dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rappocini," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan awal, FR mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia mengaku saat kejadian sedang melintas sebagai pengemudi ojek online dan terkena siraman air dari korban yang tengah melakukan pekerjaan penyiraman tanaman.

"FR mengakui menggunakan helm untuk melakukan penganiayaan sebanyak dua kali ke arah badan dan kepala korban," terangnya.

Berdasarkan video yang dilihat, sekitar tiga orang diketahui melakukan aksi pengeroyokan terhadap petugas yang melakukan penyiraman tanaman di Jalan Hertasning, Makassar. Korban yang berada di atas mobil tangki terus dipukuli bahkan hingga turun ke jalanan raya.



(ata/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads