Pelajar Hendak Tawuran dengan Geng Motor di Makassar Ditangkap, Busur Disita

Pelajar Hendak Tawuran dengan Geng Motor di Makassar Ditangkap, Busur Disita

Reindhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 30 Agu 2026 21:30 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi. Foto: (A.Prasetia/detikcom)
Makassar -

Polisi menangkap seorang pelajar pria berinisial AL (15) yang diduga hendak tawuran dengan geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menemukan satu buah katapel dan dua anak panah busur dari pelaku.

Unit Opsnal Polsek Makassar menangkap AL di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Minggu (30/8) sekitar pukul 02.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga hendak melakukan perang kelompok dengan geng motor di Jalan Bawakaraeng.

"Benar, anggota Polsek Makassar mengamankan seorang pemuda yang diduga akan melakukan perang kelompok dengan geng motor. Remaja tersebut diamankan bersama barang bukti busur," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jaffar kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaffar mengatakan AL diamankan dari rombongan warga yang hendak kabur dari lokasi. Polisi juga mendapati barang bukti yang disembunyikannya.

"Anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AL beserta barang bukti berupa satu buah katapel dan dua anak busur," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan awal, AL mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Dia juga mengaku membawa busur tersebut sebagai alasan untuk berjaga-jaga saat terjadi tawuran dengan geng motor.

"Yang bersangkutan mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Dia juga mengaku membawa busur tersebut untuk jaga-jaga diri," ungkap Jaffar.

AL bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan rencana perang kelompok tersebut.

"Untuk langkah-langkah yang dilakukan oleh Polsek Makassar yakni melakukan penyelidikan, melakukan interogasi dan menyerahkan terduga pelaku ke piket Reskrim," pungkas Jaffar.



(asm/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads