Dua kelompok warga terlibat aksi saling serang menggunakan batu di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam) Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi langsung ke lokasi membubarkan dua kelompok warga yang bertikai.
"Bahwa anggota Polsek Makassar telah mengamankan terjadinya perang kelompok di sekitar Ablam," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Syuryadi mengatakan tawuran terjadi antara warga yang tinggal di dua lorong yang berdekatan, pada Senin (24/8) sore. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk mencegah bentrokan meluas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antara Ablam dengan Lorong Jor-Joran. Warga sekitar, kebetulan mereka baku tetangga lorong," katanya.
Saat polisi tiba di lokasi, warga yang hendak melakukan tawuran memilih membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
"Saat anggota sudah di TKP para masyarakat yang hendak melakukan tawuran kembali ke rumah masing-masing. Untuk informasi, alhamdulillah tidak ada korban jiwa," jelas Syuryadi.
Syuryadi melanjutkan, kedua kelompok menggunakan batu saat terlibat tawuran. Polisi juga tidak menemukan senjata tajam usai membubarkan warga yang bertikai.
"Menurut informasi dari warga sekitar mereka menggunakan batu," lanjut dia.
Polisi masih menyelidiki pemicu tawuran tersebut. Syuryadi mengatakan pihaknya menemukan sejumlah emak-emak yang sempat melakukan provokasi di lokasi.
"Untuk sementara penyelidikan oleh kami untuk mencari tahu tentang akibat sehingga terjadi tawuran. Namun, pada saat kami di TKP terdapat beberapa ibu-ibu yang sempat memprovokasi," imbuhnya.
Baca juga: Makassar Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional |
Polisi kemudian mengarahkan kedua pihak untuk datang ke Polsek Makassar guna dilakukan mediasi. Patroli juga terus dilakukan untuk mencegah tawuran kembali terjadi.
"Untuk kondisi alhamdulillah sekarang aman terkendali. Selanjutnya kami mengarahkan kedua belah pihak untuk ke Polsek Makassar," pungkas Syuryadi.
