Pria berinisial DN (23) ditangkap polisi terkait dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengancam akan menyebarkan foto dan video vulgar korban.
Pelaku ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Jumat (21/8). Kasus tersebut bermula dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial, pada Senin (10/8).
"Jadi berawal dari adanya pengaduan masyarakat, tentang adanya peristiwa pemerasan. Di mana berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala kepada wartawan, pada Jumat (21/8/2026).
Setelah berkenalan, keduanya kemudian menjalin hubungan melalui media sosial. Sangkala mengatakan pelaku diduga memperdaya korban dengan memanfaatkan foto atau video vulgar yang sempat didokumentasikannya.
"Selanjutnya setelah mereka menjalin hubungan, pelaku memperdaya korban dengan cara mengancam korban untuk menyebarkan video atau gambar-gambar yang tidak layak," katanya.
Ancaman tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memeras dengan meminta sejumlah uang kepada korban. Sangkala menyebut korban juga diduga dipaksa untuk terus menemui pelaku.
"Kemudian dengan dasar itu pelaku memeras korban dalam bentuk materi dan juga untuk selalu ditemui dan dilayani seperti itu," jelas Sangkala.
Terkait dugaan kekerasan seksual, Sangkala mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Polisi menemukan indikasi korban diperdaya oleh pelaku dengan motif untuk melakukan pemerasan.
"Indikasinya seperti itu (korban diperdaya lalu diperas dan diminta selalu bertemu), tapi kita dalami dulu. Namun yang jelas dengan dasar hubungan mereka kemudian korban atau pelaku memiliki mungkin gambar atau video yang tidak layak," ungkapnya.
Pelaku kini telah diamankan dan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Polisi turut menyita satu unit ponsel berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Untuk pelaku dalam proses pemeriksaan untuk ditindaklanjuti di Satreskrim Polrestabes Makassar," pungkas Sangkala.
Simak Video "Menikmati Kelezatan Konro Iga Bakar di Restoran Kota Makassar"
(ata/sar)