Makassar Job Fair 2026 Sediakan 1.547 Kuota Kerja dari 50 Perusahaan

Makassar Job Fair 2026 Sediakan 1.547 Kuota Kerja dari 50 Perusahaan

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Rabu, 19 Agu 2026 14:08 WIB
job search concept, find your career, woman looking at online website by laptop computer. People searching for vacancies or position on the internet, recruiting, finding jobs. Unemployed and poor economy
Foto: Getty Images/iStockphoto/Anawat_s
Makassar -

Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin resmi membuka Makassar Job Fair 2026. Total kebutuhan tenaga kerja yang tersedia mencapai 1.547 orang dan dapat diakses oleh masyarakat Kota Makassar.

Pembukaan Makassar Job Fair 2026 berlangsung di Mall Phinisi Point, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yakni 19-20 Agustus 2026.

Sebanyak 50 perusahaan berpartisipasi dengan menyediakan sekitar 344 jenis lowongan pekerjaan. Sementara total kebutuhan tenaga kerja yang tersedia mencapai 1.547 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalan ketenagakerjaan di Kota Makassar menjadi persoalan yang menjadi prioritas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota. Berbagai macam kegiatan telah kita lakukan dengan melibatkan berbagai sektor," ujar Appi saat membuka Makassar Job Fair 2026.

Angka pengangguran terbuka di Kota Makassar sejauh ini mencapai sekitar 9 persen. Appi berharap Makassar Job Fair ini dapat menekan angka pengangguran terbuka tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini masih relatif tinggi, sehingga dibutuhkan akselerasi dan kegiatan-kegiatan yang bisa membuat angka pengangguran ini bisa lebih ditekan lagi. Dan salah satu yang kita lakukan hari ini dengan membuat yang namanya Makassar Job Fair," ujarnya.

Selain membuka akses pekerjaan, Makassar Job Fair 2026 mengusung semangat inklusif dengan memberikan ruang yang lebih besar bagi penyandang disabilitas untuk ikut dalam proses rekrutmen. Appi berharap kesempatan tersebut dapat memperluas partisipasi seluruh kelompok masyarakat dalam dunia kerja.

Doa juga memastikan proses rekrutmen dalam kegiatan tersebut harus berlangsung secara adil dan terbuka. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip, sehingga masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan dapat memperoleh haknya berdasarkan kemampuan.

Lebih lanjut Appi menguraikan upaya menekan pengangguran juga dilakukan secara berkesinambungan. Salah satunya melalui penguatan ekosistem ekonomi dan perlindungan tenaga kerja.

"Pemerintah Kota Makassar juga mengembangkan Makassar Creative Hub sebagai ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kreativitas dan usaha, sekaligus memperluas kepesertaan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan," urainya.



(hmw/hmw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads