Polisi menangkap dua anggota geng motor berinisial AF (17) dan Al (17) terkait tawuran dua kelompok geng motor di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua remaja tersebut diduga terlibat begal motor yang dibakar di lokasi sebagai bentuk provokasi.
"Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampasan sepeda motor dan diduga juga terlibat dalam pembakaran sepeda motor. Dua orang lelaki remaja yang di bawah umur," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala, Jumat (7/8/2026) malam.
Kedua anggota geng motor itu ditangkap di lokasi berbeda di Makassar pada Selasa (4/8). Keduanya awalnya membegal motor warga di Jalan Metro Tanjung Bunga lalu dibawa ke lokasi tawuran di Jalan Urip Sumoharjo untuk dibakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menemukan fakta bahwa sepeda motor yang dibakar itu adalah sepeda motor yang dirampas di wilayah Kecamatan Tamalate. Kemudian dibawa ke Jalan Urip Kemudian para pelaku melakukan pengrusakan dengan cara membakar sepeda motor tersebut," beber Sangkala.
Menurut Sangkala, tawuran di Jalan Urip Sumoharjo dipicu perselisihan antara kelompok geng motor yang berujung perampasan motor. Namun polisi masih mendalami motif kejadian tersebut.
"Ini mungkin persaingan antara kelompok motor di mana terjadi perselisihan di jalan sehingga mereka melibatkan kelompok mereka kemudian merampas sepeda motor korban seperti itu. Ini masih didalami apa motivasi mereka," katanya.
Lebih lanjut, Sangkala mengatakan para pelaku sengaja membakar motor di lokasi agar terkesan terjadi tawuran antara kelompok dengan warga. Bahkan pelaku yang mengaku terkena anak panah ternyata pelaku perampasan motor.
"Namun yang jelas bahwa mereka seakan membuat suatu peristiwa seolah-olah terjadi rusuh atau penyerangan di TKP namun pada faktanya tidak seperti itu," beber Sangkala.
"Yang melaporkan dirinya bahwa dibusur di lokasi TKP setelah dilakukan pendalaman ternyata di kejadian yang dimaksud itu tidak benar, bahkan salah satu anak yang mengatakan dirinya dibusur itu salah satu pelaku dari perampasan sepeda motor itu," lanjutnya.
Untuk diketahui, awalnya dilaporkan terjadi bentrok antara geng motor dengan warga di wilayah Tamajene, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Makassar, Sabtu (1/8) malam. Saat itu dilaporkan dua motor dibakar dan satu orang terkena busur panah.
"Ini sehubungan dengan adanya juga peristiwa tawuran antara dua kelompok yang mengakibatkan satu unit sepeda motor terbakar," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala kepada wartawan, Sabtu (1/8).
Belakangan terungkap bahwa satu motor yang terbakar merupakan hasil begal di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Sabtu (1/8) sore. Pembegalan terjadi saat korban bernama Ari (21) mengendarai sepeda motornya dalam perjalanan pulang ke rumah.
"Iya, motor (dibakar hasil) dibegal itu kejadiannya di wilayah saya. Ini lagi pengembangan, ternyata dia menyerang di wilayah Jalan Urip Sumoharjo," ujar Kapolsek Tamalate Kompol Muhammad Thamrin kepada wartawan, Minggu (2/8) dini hari.
