Kesaksian Petugas SPBU di Makassar Saat Sopir Truk Ditikam gegara Antrean

Kesaksian Petugas SPBU di Makassar Saat Sopir Truk Ditikam gegara Antrean

Fadli Ilham - detikSulsel
Minggu, 19 Jul 2026 18:00 WIB
Ilustrasi pembunuh, pembunuhan.
Foto: Ilustrasi penikaman. (Freepik)
Makassar -

Sopir truk bernama Aswandi (30) ditikam sesama sopir truk, Hendra (31) diduga gegara menyerobot antrean BBM jenis solar di SPBU Cokro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Petugas SPBU mengungkap kesaksiannya terkait penikaman tersebut.

"Posisi pelaku ini masih antre jadi posisinya belum maju karena masih kena antrean," ucap petugas SPBU Cokro, Arjun kepada detikSulsel, Minggu (19/7/2026).

Pelaku saat itu heran saat korban tiba-tiba masuk antrean pengisian solar. Situasi tersebut membuat pelaku kesal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba-tiba ini korban langsung masuk, jadi mungkin juga di situ ada adu mulut lah tapi tidak ada yang tahu," ucapnya.

Percekcokan itu ternyata berujung penikaman. Petugas SPBU sempat tidak mengira pelaku menikam korban menggunakan badik.

ADVERTISEMENT

"Dia (pelaku) peluk itu orang. Dia peluk langsung ditikam. Jadi temanku dia kira temannya bercanda. Ternyata dia peluk itu ada badik na pegang di situ," paparnya.

Pelaku saat itu hendak kabur namun ditahan oleh warga. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh sekuriti untuk mendapat perawatan medis.

"Nda jadi kabur, belum sempat mengisi (BBM) sudah mau kabur setelah melakukan penikaman, ditahan langsung di sini," imbuh Arjun.

Diketahui, penikaman itu terjadi Jalan Perintis Kemerdekaan, SPBU Cokro, Kecamatan Tamalanrea, Minggu (19/7) sekitar pukul 09.44 Wita. Pelaku sempat melancarkan dua kali serangan, namun satu tikaman ditangkis korban.

"Ada dua kali tikaman yang dilakukan pelaku, tetapi hanya satu yang mengenai badan korban. Tikaman yang satunya berhasil ditangkis," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Ismail kepada wartawan.

Saat ini pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban masih dirawat di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

"Pelaku sementara diamankan di Polsek Tamalanrea untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.



(sar/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads