Polisi menangkap pria berinisial AD (42), pelaku pembunuhan sadis Andrerias Umbujala (54) yang ditemukan bersimbah darah di kamar kosnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku membunuh sadis korban menggunakan cangkul.
"Ya benar, untuk pelaku (pembunuhan) tersebut sudah kita amankan di kantor," ujar Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan Malik kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Setiawan mengatakan pelaku ditangkap masih di sekitar Jalan Lanraki Baru, Kecamanan Biringkanaya, Makassar, Senin (6/7). AD kini telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Biringkanaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku dan korban merupakan rekan sesama asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Antara pelaku dan korban juga diketahui sama-sama bekerja sebagai sopir di perusahaan yang berbeda.
"Profesi pelaku sama dengan korban sebagai sopir, tetapi beda tempat lokasi kerja. Pelaku inisial AD," katanya.
Setiawan menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi setelah menerima laporan penemuan jasad korban. Tim gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polsek Biringkanaya kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan-rekan korban.
"Jadi kemarin siang kita melakukan olah TKP. Setelah itu Polsek melakukan konsolidasi, kita memanggil beberapa saksi yaitu teman-teman korban, kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik mengidentifikasi AD sebagai terduga pelaku. Saat diamankan, AD mengakui telah menghabisi nyawa korban.
"Akhirnya kita menemukan satu pelaku itu inisial AD. Dia mengakui perbuatannya, bahwa ia melakukan pembunuhan tersebut," ungkap Setiawan.
Korban sendiri ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya pada Senin (6/7) pagi. Korban ditemukan dengan luka terbuka di bagian wajah. Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah cangkul yang terdapat lumuran darah.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh sepupunya, Marcelinus Umbujala. Mercelinus datang ke kamar kos korban sekitar pukul 08.00 Wita.
(asm/ata)
